Tersangka Pengeroyokan Anggota TNI AD di Tangerang Bertambah Jadi 7 Orang

1 jam yang lalu 2
Tersangka Pengeroyokan Anggota TNI AD di Tangerang Bertambah Jadi 7 Orang Ilustrasi.(Magnific)

POLRES Tangerang Selatan (Tangsel) menegaskan jumlah tersangka dalam kasus pengeroyokan nan menewaskan seorang personil TNI AD berinisial Prada ABS mencapai tujuh orang.

Kasatreskrim Polres Tangsel, AKP Wira Graha Setiawan, menjelaskan bahwa sebelumnya interogator telah menetapkan empat orang tersangka. Namun, berasas pengembangan penyelidikan, terdapat penambahan tiga tersangka baru.

"Total saat ini ada tujuh orang sebagai tersangka. Sebelumnya kita sudah tetapkan empat orang dan ditambah tiga orang lagi," ujar Wira di Tangerang, Rabu (22/7).

Penangkapan para tersangka merupakan hasil kerja sama tim campuran dari interogator Polri dan TNI. Pada Minggu (19/7), tim Denpom 1 Jaya Tangerang dan Korem 052 Wijayakrama sukses mengamankan tiga orang tambahan nan sekarang telah resmi menyandang status tersangka.

Saat ini, seluruh tersangka telah ditahan dan dititipkan di Rumah Tahanan Polisi (Tahti) Polda Metro Jaya. Pihak kepolisian tetap terus melakukan pendalaman untuk mengungkap motif di kembali tindakan kekerasan tersebut.

Identitas Korban: Prada ABS merupakan personil satuan YonTP 804 Cenderawasih, Kodam XVII/Cenderawasih, nan sedang menjalankan tugas membantu Kantor Perwakilan Kodam XVII/Cen di Jakarta.

Salah Paham di Tempat Makan

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XVII/Cenderawasih, Kolonel Inf Tri Purwanto, mengungkapkan bahwa penyeroyokan personil TNI nan berujung maut ini diduga dipicu oleh perselisihan akibat salah mengerti di sebuah tempat makan di area Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

Perselisihan tersebut berujung pada tindakan pengeroyokan dan penusukan oleh sekelompok masyarakat terhadap Prada ABS. Korban ditemukan oleh saksi pada pagi hari berbareng Kartu Tanda Anggota (KTA) militer miliknya, nan kemudian segera dilaporkan kepada Babinsa dan Bhabinkamtibmas setempat.

Dalam proses investigasi pengeroyokan personil TNI Prada ABS hingga meninggal, tim campuran telah memeriksa 17 orang saksi. Dari hasil pendalaman, teridentifikasi ada sembilan orang nan diduga terlibat langsung dalam pengeroyokan dan penusukan. Sementara itu, delapan orang lainnya telah dibebaskan lantaran tidak terbukti mempunyai keterlibatan dalam kejadian tersebut.

Pihak Kodam XVII/Cenderawasih menegaskan bakal terus mengawal ketat proses norma nan melangkah atas kasus pengeroyokan personil TNI. Kolonel Inf Tri Purwanto juga mengimbau kepada masyarakat serta rekan-rekan almarhum untuk tetap tenang dan memercayakan penanganan kasus sepenuhnya kepada abdi negara penegak hukum. (Ant/H-4)

Selengkapnya