Tersangka Pengeroyokan Massal di Tabanan Bisa Bertambah

1 jam yang lalu 3
Tersangka Pengeroyokan Massal di Tabanan Bisa Bertambah Polisi menangkap lima terduga pelaku nan terlibat dalam pengeroyokan massal terhadap seorang laki-laki nan diduga mencuri ayam di Tabanan, Bali(Arnoldus Dhae/MI.)

PENGUSUTAN kasus pengeroyokan massal terhadap seorang laki-laki nan diduga mencuri ayam hingga meninggal bumi di Kecamatan Baturiti,Tabanan, Bali, terus dilakukan. Penyidik tak hanya konsentrasi mengungkap peran lima tersangka nan telah ditangkap, tetapi mendalami dugaan pihak nan memprovokasi massa hingga tindakan main pengadil sendiri itu terjadi.

"Kami pastikan proses penyelidikan terus melangkah sesuai SOP (standar operasional prosedur) yang ada. Penyidik tetap mendalami dua kasus ialah pencurian ayam dengan kasus pengeroyokan massal terhadap seorang penduduk berinisial KD, nan diduga melakukan pencurian ayam," ujar Kapolres Tabanan AKBP Putu Bayu Pati, Senin (27/7).

Ia menjelaskan, interogator melakukan pendalaman terhadap kebenaran lapangan, video nan beredar sudah dilakukan. Namun, polisi percaya pengeroyokan massal tersebut nyaris dipastikan ada nan menyulut. 

Penyidik,sambung dia, tetap bekerja mengumpulkan perangkat bukti dan memperdalam keterangan para saksi. Lebih dari 20 orang telah dimintai keterangan untuk mengurai secara utuh kronologi kejadian, termasuk mengidentifikasi siapa nan pertama kali memicu emosi massa. Penyidik tetap mendalami siapa nan menjadi provokator dalam peristiwa tersebut. 

"Tidak menutup kemungkinan bakal ada penambahan tersangka andaikan ditemukan perangkat bukti nan cukup," ungkapnya.

Polisi tetap menelusuri rekaman kejadian, mencocokkan keterangan para saksi, serta mendalami keterlibatan pihak lain nan diduga ikut melakukan penganiayaan maupun menghasut massa. Setiap orang nan terbukti melakukan kekerasan alias memprovokasi terjadinya tindakan main pengadil sendiri bakal dimintai pertanggungjawaban pidana sesuai dengan perannya masing-masing. 

"Karena itu, kesempatan bertambahnya jumlah tersangka tetap sangat terbuka seiring perkembangan hasil penyidikan," ucap dia.

Polisi juga mengingatkan masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan pidana dengan langkah menghakimi pelaku di tempat. Siapa pun nan diduga melakukan tindak pidana, kata dia, semestinya diserahkan kepada abdi negara penegak norma untuk diproses sesuai ketentuan nan berlaku.  (H-4)

Selengkapnya