Tetangga RI Bekuk 61 WNI, Diduga Terlibat Sindikat Online Scam

1 hari yang lalu 3
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas keamanan Timor Leste menangkap puluhan Warga Negara Indonesia (WNI) dalam operasi pemberantasan jaringan penipuan daring (online scam) lintas negara. Pemerintah Indonesia sekarang terus memantau proses norma para WNI nan tetap ditahan sembari memberikan pendampingan kekonsuleran.

Direktur Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Heni Hamidah, mengungkapkan operasi tersebut berjalan pada 27 Juni 2026. Sebanyak 67 WNI sempat menjadi sasaran operasi, namun enam orang sukses melarikan diri sehingga 61 orang akhirnya ditangkap abdi negara setempat.

"Terkait WNI terlibat online scam di Timor Leste, di tanggal 27 Juni lampau itu ada 67 orang nan tertangkap dan enam orang melarikan diri sebelum operasi penggerebekan. Jadi nan tertangkap 61 orang," ujar Heni dalam press briefing Kemlu RI, Kamis (9/7/2026).

Heni mengatakan seluruh WNI nan ditangkap tetap berada dalam tahanan di Timor Leste. Hingga kini, otoritas setempat tetap melakukan penyelidikan sehingga belum ada kepastian apakah mereka dapat dipulangkan ke Indonesia.

"Saat ini ke-61 orang ini tetap dalam tahanan di Timor Leste dan tentunya kita tetap memantau apakah kemudian para WNI ini bisa dipulangkan alias tidak. Jadi saat ini tetap dalam proses penyelidikan," kata Heni.

Kemlu juga mengungkap hasil pendalaman sementara menunjukkan jaringan tersebut diduga mempunyai keterkaitan dengan sindikat online scam di negara Asia Tenggara lainnya. Kelompok tersebut diduga memindahkan pedoman operasinya ke Timor Leste setelah mendapat tekanan dari abdi negara penegak norma di negara tempat mereka sebelumnya beroperasi.

Dari 61 WNI nan ditahan, lima orang diketahui pernah bekerja di scam center di Kamboja. Sementara itu, satu WNI lainnya diduga berkedudukan sebagai supervisor alias manajer nan mengendalikan operasional jaringan penipuan tersebut di Timor Leste.

Kemlu menyatakan bakal terus memantau perkembangan penyelidikan, memastikan hak-hak norma para WNI tetap terpenuhi, serta berkoordinasi dengan otoritas Timor Leste mengenai penanganan kasus tersebut.

(tps/tfa/tfa)

Add logo_svg as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya