ARTICLE AD BOX
Rilis kasus penyelundupan narkoba melalui Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo, Selasa (14/7/2026).(MI/Heri Susetyo)
PANGKALAN Udara TNI Angkatan Laut (Lanudal) Juanda di Kabupaten Sidoarjo berbareng seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) Bandara Internasional Juanda sukses menggagalkan tiga kali upaya penyelundupan paket obat keras terlarangan dan narkotika jenis sabu. Penggagalan beruntun ini dilakukan selama tiga hari berturut-turut, mulai Jumat (10/7), Sabtu (11/7) dan Minggu (12/7).
Barang-barang terlarangan senilai total Rp336.463.000 tersebut rencananya bakal dikirim menuju Makassar dan Jayapura. Pengiriman dengan menggunakan maskapai penerbangan Lion Air dan Batik Air.
Barang obat keras dan narkotika diselundupkan melalui terminal kargo. Keberhasilan ini berasal dari kecurigaan petugas kargo airport nan diperkuat oleh kajian tajam Satuan Tugas Pengamanan (Satgaspam) TNI AL Lanudal Juanda.
Upaya penyelundupan pada hari pertama Jumat (10/7), petugas mengamankan 6.250 butir obat daftar G jenis Tramadol dan 33.031 butir pil berlogo Y tanpa arsip resmi. Total nilai peralatan bukti pada hari pertama ini diperkirakan mencapai Rp202.655.000.
Sementara pada penyelundupan hari kedua, Sabtu (11/7), petugas kembali menyita 5.800 butir Tramadol dan 6.218 butir pil berlogo Y. Nilai total peralatan bukti hari kedua ditaksir mencapai Rp66.308.000.
Selanjutnya pada Minggu (12/7), petugas sukses mengamankan narkotika golongan I jenis sabu (metamfetamin) seberat 27 gram. Estimasi nilai peralatan ini mencapai Rp67.500.000.
Komandan Puspenerbal Laksamana Muda TNI Bayu Alisyahbana menegaskan, penindakan tegas ini merupakan bukti kesungguhan TNI AL dalam mengamankan objek vital nasional. Mengingat Bandara Juanda berstatus sebagai airport enclave civil (pangkalan militer nan digunakan untuk penerbangan sipil), aspek keamanan sepenuhnya berada di bawah kendali Lanudal Juanda.
"Langkah ini merupakan akibat logis dari status Bandara Juanda sebagai airport enclave civil. Pengamanan wilayah airport menjadi tanggung jawab sepenuhnya Lanudal Juanda sebagai leading sector dan koordinator keamanan," kata Laksamana Muda TNI Bayu Alisyahbana.
Ia juga menambahkan bahwa tindakan ini merupakan bentuk nyata penyelenggaraan petunjuk Presiden Prabowo Subianto, untuk memberantas segala corak penyelundupan nan merugikan masyarakat dan negara.
Keberhasilan operasi ini terwujud berkah sinergi solid antar-komunitas Bandara Juanda. Yaitu meliputi Lanudal Juanda, Satgaspam Bandara Juanda, Angkasa Pura Indonesia Kantor Cabang Bandara Juanda dan Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan Surabaya.
Aktivitas penyelundupan obat keras tak berizin ini melanggar Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, mengenai produksi dan pengedaran sediaan farmasi nan tidak memenuhi standar persyaratan.
Untuk kepentingan penyelidikan, pengembangan kasus, dan pengejaran jaringan pelaku lebih lanjut, seluruh peralatan bukti sekarang telah dilimpahkan dan diserahkan kepada pihak Polresta Sidoarjo. Barang-barang selundupan itu selanjutnya dimusnahkan dengan langkah dibakar, pada Selasa (14/7) di laman Lanudal Juanda. Ikut serta pemusnahan adalah petugas Polresta Sidoarjo dan Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan Surabaya. (HS/E-4)








English (US) ·
Indonesian (ID) ·