loading...
Febrie Adriansyah (tengah) saat konvensi pers di Kejagung, Jumat (10/7/2026). Foto/Dok SindoNews
JAKARTA - Pakar Hukum Romli Atmasasmita menyampaikan optimisme nan terukur. Dia meletakkan angan besar pada Tim 9 nan menangani investigasi perkara nan menjerat Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Tim ini terdiri dari sembilan jaksa pilihan nan semuanya merupakan mantan interogator Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Komposisi ini dinilai strategis lantaran para anggotanya mempunyai pengalaman langsung dalam menangani perkara korupsi nan kompleks, serta memahami betul standar pembuktian nan tinggi nan dibutuhkan untuk membawa kasus hingga ke meja penuntutan.
Romli menegaskan bahwa andaikan Tim 9 dapat bekerja secara profesional, independen, dan tanpa intervensi, terdapat angan nyata bahwa perkara ini dapat diselesaikan hingga tahap penuntutan.
Baca juga: Bentuk Tim Penyidik Khusus Usut Kasus Febrie, Kejagung: 9 Penyidik, Mayoritas Jaksa Alumni KPK








English (US) ·
Indonesian (ID) ·