Ilustrasi jual mobil(Dok. Inspeksi Mobil Garasi.id)
PEREMAJAAN mobil operasional perusahaan tak hanya berkutat pada pembelian unit baru, tetapi juga tantangan agar menjual mobil lama mendapat nilai pasar nan wajar.
Berdasarkan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) di Indonesia dan pola penyusutan aset nan umum digunakan, nilai sebuah mobil memang bakal terus turun setiap tahun. Bahkan, saat memasuki usia lima tahun, nilai jualnya biasanya tinggal sekitar 50% dari nilai saat pertama kali dibeli.
Ketika mobil tersebut dijual ke pasar, nilai nan ditawarkan calon pembeli sering kali jauh lebih rendah daripada nilai nan tetap tercatat di pembukuan perusahaan. Akibatnya, perusahaan kudu mengakui kerugian lantaran aset tersebut terjual di bawah nilai nan diharapkan.
Kondisi ini semakin susah lantaran perusahaan dan calon pembeli sering tidak mempunyai info nan sama mengenai kondisi kendaraan. Tanpa info nan betul-betul menunjukkan kondisi kendaraan secara objektif, perusahaan sering kali berada di posisi nan kurang menguntungkan saat bernegosiasi.
"Banyak perusahaan terpaksa mencatat kerugian pelepasan aset bukan lantaran unit kendaraannya buruk, melainkan lantaran minimnya info independen nan sah untuk mempertahankan nilai sisa (residual value) tersebut di meja negosiasi. Akibatnya, gap antara nilai kitab dan nilai jual riil menjadi terlalu lebar dan merugikan kas perusahaan," ungkap Ardy Alam, CEO Garasi.id, dikutip dari rilis pada Rabu (22/7).
Ia mengatakan agar tidak merugi saat menjual mobil, perusahaan memerlukan info nan bisa dipercaya dan diakui oleh pasar.
Ada jasa inspeksi independen untuk pengecekan secara perincian dan ahli mulai dari sektor interior, eksterior, underhood, underbody, computer diagnostic, test jalan, surat-surat, hingga sejarah kendaraan. Dengan adanya info tersebut, proses menentukan nilai jual mobil tidak lagi hanya berasas dugaan alias persepsi, tetapi merujuk pada kondisi kendaraan nan sebenarnya. (H-4)








English (US) ·
Indonesian (ID) ·