Ilustrasi(Dok Istimewa)
Satuan Tugas (Satgas) TNI sukses mengevakuasi jenazah Yantinus namalain Kumis Tua Kogoya beserta istrinya, nan menjadi korban penembakan Organisasi Papua Merdeka (OPM). Di tengah proses pemindahan nan diwarnai kontak tembak tersebut, prajurit TNI menembak meninggal satu personil OPM.
Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan III (Pangkogabwilhan III), Letjen TNI Lucky Avianto, menyampaikan apresiasinya kepada jejeran Satgas TNI dan Satgas Operasi Damai Cartenz Polri atas keberhasilan pemindahan korban kejahatan kemanusiaan tersebut.
Pengejaran terhadap golongan OPM dilakukan pasukan TNI setelah mendapatkan serangan jawaban saat mengevaluasi jenazah korban dari perbatasan Yahukimo hingga ke wilayah Boven Digoel.
"Saat hendak ditangkap di sekitar Kampung Kali Fis, Distrik Awingbon, Kabupaten Pegunungan Bintang, golongan OPM menembak personel TNI secara membabi buta. Satgas TNI kemudian mengambil tindakan tegas terukur sesuai dengan patokan norma dan Rules of Engagement (ROE)," ujar Lucky melalui keterangan resminya, Jumat (24/7/2026).
Dalam penindakan di lapangan, satu personil golongan OPM dilaporkan meninggal dunia. Dari tas noken milik pelaku nan tewas, petugas mengamankan peralatan bukti berupa 11 butir peluru tajam, perangkat komunikasi telepon seluler, serta sejumlah peralatan pribadi lainnya.
Sementara itu, senjata api nan digunakan pelaku untuk menyerang personel TNI dan membunuh penduduk sipil dibawa lari oleh personil golongan OPM lainnya nan melarikan diri dari letak kejadian.
Lucky menegaskan bahwa seluruh langkah penindakan nan diambil prajurit TNI di lapangan mengutamakan keselamatan masyarakat sipil.
"Kami tegaskan TNI tidak bakal pernah ragu mengambil tindakan tegas ketika berhadapan dengan situasi mendesak. Prinsip salus populi suprema lex esto alias keselamatan rakyat adalah norma tertinggi senantiasa menjadi pedoman utama kami," katanya.
Atas rentetan kejadian kejahatan kemanusiaan tersebut, Pangkogabwilhan III mengeluarkan ultimatum keras kepada seluruh jejeran TPNPB-OPM untuk segera menghentikan tindakan kekerasan terhadap warga.
Ia mendesak golongan separatis bersenjata tersebut untuk menyerahkan diri dan kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebelum TNI melakukan tindakan penegakan norma nan lebih tegas. (H-2)








English (US) ·
Indonesian (ID) ·