Wakil Ketua DPRD Jawa Barat nan juga Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat, Ono Surono.(MI/SUMARIYADI)
SEJUMLAH kalangan mengusulkan pemberlakuan kembali Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) di sekolah negeri. Wacana itu ditentang Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Ono Surono.
Menurut dia, pendidikan dasar hingga menengah merupakan hak warga negara nan kudu dijamin pemerintah melalui alokasi anggaran pendidikan, bukan dibebankan kepada masyarakat.
Ketentuan mengenai pembiayaan pendidikan, tambahnya, telah diatur dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional nan mewajibkan pemerintah mengalokasikan sedikitnya 20% anggaran dari APBN maupun APBD untuk sektor pendidikan.
Selain itu, pemerintah juga mempunyai tanggungjawab menyelenggarakan program wajib belajar 12 tahun sehingga peserta didik nan berguru di sekolah negeri berkuasa memperoleh jasa pendidikan tanpa dipungut biaya.
"Kalau tetap ada kekurangan akomodasi di sekolah-sekolah negeri, itu menjadi tanggung jawab pemerintah dan negara untuk memenuhinya, bukan dengan membebankan kembali SPP kepada masyarakat," tegas Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat itu, Kamis (16/7).
TERGOLONG TIDAK MAMPU
Ono Surono juga mempertanyakan usulan penerapan SPP bagi masyarakat nan masuk kategori desil 6 hingga desil 10.
Menurutnya, info kesejahteraan masyarakat nan digunakan sebagai dasar pengelompokan tersebut tetap belum sepenuhnya akurat.
Dia menilai tetap banyak penduduk nan sebenarnya tergolong tidak mampu, tetapi tercatat dalam golongan desil nan lebih tinggi, sehingga tidak memperoleh support sosial maupun mengalami penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan.
"Artinya, belum ada agunan bahwa masyarakat nan masuk desil 6 sampai 10 betul-betul mempunyai keahlian ekonomi untuk bayar SPP. Data nan ada tetap menyisakan banyak persoalan," ujarnya.
Sebagai solusi, Ono mendorong pemerintah pusat maupun pemerintah wilayah mengoptimalkan pemenuhan mandatory spending pendidikan sebesar 20% agar seluruh kebutuhan sekolah negeri dapat dipenuhi.
"Anggaran tersebut kudu diprioritaskan untuk pembangunan ruang kelas, laboratorium, sarana olahraga, tempat ibadah, hingga kebutuhan operasional sekolah dan kesejahteraan tenaga pendidik," tandasnya.
Tak hanya sekolah negeri, Ono juga meminta pemerintah memberikan support lebih besar kepada sekolah swasta melalui support pembangunan ruang kelas maupun peningkatan sarana pendidikan.
Ia menambahkan, DPRD Jawa Barat bakal terus mengawal agar APBD Provinsi difokuskan pada pemenuhan kebutuhan pendidikan di tingkat SMA, SMK, dan SLB nan menjadi kewenangan pemerintah provinsi, termasuk penyediaan sarana prasarana belajar, biaya operasional sekolah, serta pemenuhan kebutuhan pembimbing ASN maupun honorer.
"Fokus kita adalah memastikan seluruh kebutuhan sekolah negeri di Jawa Barat dapat dipenuhi melalui APBD, sehingga kewenangan masyarakat untuk memperoleh pendidikan nan berbobot dan cuma-cuma betul-betul terwujud," tegas Ono.








English (US) ·
Indonesian (ID) ·