Transparansi Penegakan Hukum Jadi Uji Integritas Komitmen Pemberantasan Korupsi

1 jam yang lalu 2
ARTICLE AD BOX
Transparansi Penegakan Hukum Jadi Uji Integritas Komitmen Pemberantasan Korupsi HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy(Dok Istimewa)

RENTETAN skandal korupsi nan menjerat sejumlah figur krusial di lingkaran strategis pemerintahan memicu kritik keras dari publik. Gejala lancung ini dinilai berpotensi merusak dan menahan keberanian serta visi besar Presiden Prabowo Subianto dalam memulihkan kedaulatan ekonomi nasional di mata internasional.

Kiai kampung sekaligus penulis kitab Prabowo untuk Indonesia Raya, HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy, menyoroti adanya paradoks besar. Di satu sisi, Indonesia tengah menjadi magnet diplomatik dunia pasca-terbitnya PP Nomor 24 Tahun 2026 tentang ekspor satu pintu komoditas strategis, serta agresifnya pengembalian 5,9 juta hektare lahan oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Namun di sisi lain, integritas para pembantu presiden di internal justru keropos.

"Presiden tidak bisa bekerja sendirian. Sehebat apa pun visi seorang kepala negara, dia memerlukan para pembantu untuk membumikannya. Dan di celah antara visi dan penyelenggaraan itulah bersarang orang-orang nan membohongi presiden," ujar Khalilur dalam keterangannya tertulisnya di Jakarta, Senin (13/7/2026).

Khalilur membeberkan dua perkara korupsi kakap mutakhir sebagai bukti bugil adanya pengkhianatan terhadap visi Presiden. Kasus pertama adalah korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG) nan menyeret mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana. Alokasi biaya ratusan triliun rupiah nan ditujukan untuk gizi anak bangsa justru diduga diselewengkan untuk pengadaan komoditas non-esensial demi mengejar margin untung sepihak.

Tragedi penegakan norma kian memuncak saat mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah (FA), ditetapkan sebagai tersangka oleh Kortas Tipikor Polri. Sebagai Ketua Pelaksana Satgas PKH, Febrie nan berada di garda depan pengamanan aset negara justru diduga menjadi bagian dari kebocoran tersebut menyusul sitaan brankas pribadi senilai Rp476 miliar di kediamannya di Sentul.

"Orang nan semestinya paling membantu presiden menutup kebocoran kekayaan negara, sekarang justru diduga menjadi bagian dari kebocoran itu sendiri. Pertanyaannya bukan lagi soal satu orang. Pertanyaannya: berapa banyak lagi nan membohongi presiden?" ujarnya. 

Menyikapi polemik pelimpahan perkara Febrie Adriansyah dari Polri ke Kejaksaan Agung nan dikritik oleh beragam mahir lantaran dianggap tidak mempunyai landasan norma kuat di KUHAP, Khalilur mendesak penanganan kasus ini dibongkar secara transparan.

Ia mengingatkan agar penyelesaian kasus ini tidak berhujung menjadi sekadar kompromi politik demi meredam bentrok ego sektoral antarlembaga. Korps Adhyaksa dituntut untuk membuktikan profesionalisme secara terbuka ke publik, tanpa dipetieskan demi menjaga marwah korps.

Lebih lanjut, dia menekankan wacana rekonsiliasi kelembagaan kudu didasari oleh pembuktian materiil nan jujur, mengangkat prinsip keadilan ala Nelson Mandela. Kebenaran umum kudu ditegakkan terlebih dulu sebelum institusi-institusi keamanan sepakat berjabat tangan.

"Rekonsiliasi berfaedah bekerja berbareng memperbaiki warisan ketidakadilan masa lalu. Perhatikan urutannya: kebenaran dulu, baru rekonsiliasi. Pengungkapan dulu, baru jabat tangan. Rekonsiliasi tanpa kebenaran hanyalah nama lain dari kompromi; dan kompromi atas kejahatan adalah pengkhianatan terhadap korban—dalam perihal ini, seluruh rakyat Indonesia," tegasnya.

Khalilur menilai sebagai langkah mitigasi jangka panjang agar ketegangan antarinstitusi norma dan keamanan tidak berulang di masa depan, Presiden Prabowo kudu melakukan perombakan serta penataan ulang struktural, termasuk pada manajemen Satgas PKH.

Ia menilai pemerintah perlu menyusun sistem pengawasan silang (cross-examination) nan ketat serta menjamin keterbukaan info publik di lingkungan internal TNI, Kejaksaan Agung, Kementerian Keuangan, dan Polri. Langkah tegas ini esensial guna memastikan instrumen negara bekerja tegak lurus mengamankan kekayaan negara, bukan menjadi ladang pemerasan oknum berseragam. (H-2)

Selengkapnya