Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump kembali memperketat kebijakan terhadap China. Departemen Perdagangan AS resmi melarang ekspor limbah tungsten dan limbah baterai litium sebagai bagian dari upaya memperkuat industri daur ulang serta produksi mineral kritis di dalam negeri.
Kebijakan tersebut blokir "harta karun" baru bumi tersebut diumumkan pada Kamis waktu setempat. Aturan itu bakal mulai bertindak pada 27 Agustus 2026 selama satu tahun.
Mengutip Reuters, Jumat (7/8/2026), langkah ini merupakan tindak lanjut dari perintah pelaksana nan ditandatangani Trump pekan lalu. Aturan tersebut memberikan kewenangan kepada pemerintah federal untuk membatasi ekspor limbah nan mengandung mineral kritis berbobot tinggi ke China dan negara lain. Lebih rinci, larangan mencakup ekspor black mass, ialah material hasil penghancuran baterai lithium-ion jejak nan tetap mengandung logam berbobot seperti litium, nikel, kobalt, dan mangan. Pemerintah AS juga melarang ekspor limbah nan mengandung tungsten, logam nan digunakan untuk memperkeras baja dan banyak dimanfaatkan dalam industri pertahanan. Kebijakan terbaru ini menjadi bagian dari strategi Washington mengurangi ketergantungan terhadap China, nan selama ini mendominasi pengolahan mineral kritis dunia. Mineral tersebut merupakan bahan baku krusial bagi beragam industri, mulai dari baterai kendaraan listrik (EV) hingga sistem persenjataan.
Ilustrasi litium. (Wikipedia) Foto: (Wikipedia)
Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah AS semakin gencar menggunakan beragam instrumen, seperti pembatasan ekspor, tarif impor, hingga insentif bagi industri domestik untuk membangun rantai pasok mineral kritis di dalam negeri. Langkah tersebut diambil di tengah meningkatnya ketegangan antara Washington dan Beijing mengenai akses terhadap mineral strategis.
Meski demikian, pemerintah tetap membuka kesempatan pengecualian. Perusahaan dapat mengusulkan izin ekspor andaikan bisa membuktikan bahwa larangan tersebut bakal menyebabkan kesulitan nan tidak semestinya (undue hardship) alias kerugian nan tidak dapat diperbaiki (irreparable harm).
Data Basel Action Network menunjukkan AS mengekspor nyaris 33.000 metrik ton limbah elektronik dan limbah logam setiap bulan. Sebagian besar tetap mengandung mineral kritis nan sebenarnya dapat didaur ulang.
Selama ini, praktik tersebut menuai kritik dari industri daur ulang AS. Pelaku industri menilai mempertahankan limbah tersebut di dalam negeri bakal membantu meningkatkan pasokan bahan baku mineral kritis bagi industri nasional.
Namun, tantangan tetap membayangi. Kapasitas akomodasi daur ulang di AS saat ini belum bisa mengolah seluruh limbah nan dihasilkan.
Selain itu, sejumlah perusahaan daur ulang mengalami tekanan finansial dalam 18 bulan terakhir. Li-Cycle dan Ascend Elements, misalnya, telah mengusulkan perlindungan kebangkrutan.
CEO perusahaan daur ulang tungsten Amermin, Ryan McAdams, menyambut baik kebijakan tersebut, tetapi menilai larangan ekspor saja belum cukup.
"Larangan ini hanya solusi sementara. Kebijakan ini memberi kami lebih banyak waktu, tetapi kami tetap kudu membangun prasarana pengolahan limbah di dalam negeri," ujarnya.
Ia mengungkapkan Amermin sebenarnya telah memperoleh hibah sebesar US$11,5 juta (sekitar Rp189,8 miliar, dugaan kurs Rp16.500/US$) dari Departemen Energi AS pada tahun lalu. Namun, biaya tersebut hingga sekarang belum dicairkan sehingga pembangunan akomodasi daur ulang komersial perusahaan mengalami keterlambatan.
(sef/sef)
[Gambas:Video CNBC]

1 jam yang lalu
1








English (US) ·
Indonesian (ID) ·