Trump Kumat Lagi, Ancam Bea Masuk 100% untuk Negara-Negara Ini

1 jam yang lalu 2
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menakut-nakuti bakal menjatuhkan bea masuk impor sebesar 100% terhadap negara Eropa manapun nan berani memberlakukan pajak atas jasa digital dari perusahaan-perusahaan AS. Kebijakan tarif ekstrem tersebut dipastikan bakal langsung diterapkan untuk membatalkan semua kesepakatan jual beli nan sudah ada sebelumnya dengan negara pelanggar.

Mengutip laporan The Guardian, Senin (29/6/2026), ancaman keras ini disampaikan Trump melalui akun media sosial Truth Social miliknya pada akhir pekan lalu. Trump mengungkapkan kekesalannya setelah mendeteksi adanya sejumlah negara Eropa nan tengah intensif membahas rencana pengenaan patokan pajak baru dan beberapa di antaranya sudah sangat dekat untuk merealisasikan kebijakan tersebut terhadap korporasi kakap AS.

"Tolong biarkan pernyataan ini berfaedah untuk menyatakan bahwa negara mana pun nan memberlakukan pajak semacam itu bakal segera menghadapi TARIF 100% untuk setiap dan semua Barang nan dikirim ke Amerika Serikat," tulis Trump.

Langkah sepihak dari Washington ini dinilai berpotensi kuat memicu babak baru dalam saga perang jual beli dunia nan berisiko menyeret AS dan Uni Eropa (UE) ke dalam bentrok ekonomi nan jauh lebih masif jika blok 27 negara tersebut memilih membalas.

Saat ini, negara-negara besar seperti Prancis, Spanyol, dan Italia diketahui sudah menerapkan pajak jasa digital sebesar 3%, sementara Inggris memungut tarif 2% untuk platform media sosial, mesin pencari besar, serta pasar daring nan meraup pendapatan dunia di atas 500 juta poundsterling.

Aturan perpajakan digital di Inggris tersebut menyasar langsung raksasa teknologi AS seperti Apple, Google, dan Amazon, nan sukses menyumbang penerimaan lebih dari 800 juta poundsterling bagi Departemen Keuangan Inggris pada periode 2024-2025. Pihak Uni Eropa sendiri menegaskan bahwa izin pajak ini bertindak setara bagi semua korporasi besar tanpa memandang asal negara mereka, sehingga ancaman tarif jawaban dari pihak Trump dinilai tidak dapat dibenarkan.

"Tindakan sepihak nan menargetkan kebijakan sah seperti itu tidak dapat dibenarkan. Jika dilanjutkan, UE bakal merespons dengan sigap dan tegas untuk memihak hak-hak dan otonomi regulasinya," tegas Olof Gill selaku ahli bicara Komisi Eropa.

Sebelum ancaman terbarunya ini meletus, Trump memang sudah berulang kali mengecam keras negara-negara asing nan mencoba meregulasi alias memeras perusahaan teknologi AS demi mencari untung nan mudah. Pada bulan April lalu, Trump apalagi sempat memperingatkan Inggris secara spesifik bahwa negara tersebut bakal menghadapi halangan tarif nan sangat besar jika terus menargetkan perusahaan teknologi asal negaranya.

Ancaman ini mencuat tepat ketika tenggat waktu tanggal 4 Juli nan ditetapkan Trump bagi UE dan AS untuk mulai menerapkan kesepakatan draf tarif baru makin dekat. Pada bulan Mei kemarin, UE sebenarnya telah menandatangani kesepakatan jual beli dengan AS nan membatasi sebagian besar tarif impor komoditas UE sebesar 15%, namun patokan mengenai pajak jasa digital tidak dimasukkan ke dalam perjanjian tersebut sehingga terus menjadi batu sandungan nan mengganjal jalannya perundingan perdagangan bilateral.

(tps/luc)

Add logo_svg as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya