Trump Membangkang dari Putusan Mahkamah Agung, Nekat Teken Aturan Baru

3 jam yang lalu 12

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump kembali mengambil langkah baru untuk membatasi praktik kebangsaan berasas tempat kelahiran alias birthright citizenship.

Pada Kamis (6/8/2026) waktu setempat, Trump menandatangani dua perintah pelaksana baru nan ditujukan untuk mempersempit akses terhadap kebangsaan otomatis bagi anak-anak nan lahir di AS dari orang tua asing.

Langkah tersebut menjadi upaya terbaru Trump setelah Mahkamah Agung AS sebelumnya menolak upaya serupa nan dia lakukan. Pembatasan birthright citizenship merupakan salah satu agenda utama pemerintahan Trump dalam kebijakan pengetatan imigrasi.

Gedung Putih secara unik menargetkan praktik nan disebut sebagai birth tourism, ialah ketika wanita asing nan sedang mengandung berjalan ke AS untuk melahirkan agar anak mereka memperoleh kebangsaan Amerika secara otomatis.

Setelah mengalami kemunduran pada 30 Juni lampau di Mahkamah Agung, Trump sempat meminta Kongres mengambil tindakan. Namun pada Kamis dia memilih mengeluarkan perintah pelaksana baru.

Perintah pelaksana memang dapat menetapkan kebijakan pemerintah, tetapi tidak mempunyai kekuatan norma nan mengikat seperti undang-undang.

Mahkamah Agung sebelumnya menyatakan bahwa upaya Trump terdahulu untuk membatasi birthright citizenship bertentangan dengan Konstitusi AS.

Meski demikian, pemerintahan Trump beranggapan bahwa pengarahan baru tersebut tidak melanggar batas nan ditetapkan Mahkamah Agung. Pemerintah menilai mereka tetap mempunyai ruang untuk memperluas kategori perseorangan nan dianggap tidak memenuhi syarat memperoleh kebangsaan berasas tempat kelahiran.

Kategori nan dimaksud termasuk mereka nan datang ke AS dengan tujuan melakukan birth tourism.

Dalam perintah tersebut disebutkan bahwa kategori-kategori tersebut "tidak termasuk dalam patokan kebangsaan berasas kelahiran sebagaimana diumumkan oleh Mahkamah Agung."

"Praktik birth tourism itu, sejak penandatanganan perintah ini, dengan ini dilarang," kata penasihat Gedung Putih Stephen Miller saat aktivitas penandatanganan di Ruang Oval Gedung Putih.

"Apa artinya? Tidak seorang pun di bumi ini lagi diizinkan memperoleh visa untuk tujuan penipuan tersebut," lanjutnya.

Hingga saat ini, tidak ada undang-undang AS nan secara langsung melarang birth tourism.

Namun, sebuah izin federal nan diterapkan pada 2020 saat masa kedudukan pertama Trump melarang penggunaan visa turis dan upaya sementara andaikan tujuan utamanya adalah memperoleh kebangsaan AS bagi bayi nan bakal dilahirkan.

Mereka nan terlibat dalam skema birth tourism juga dapat dituntut atas tuduhan penipuan alias pelanggaran norma mengenai lainnya.

Menurut kajian nan dilakukan Center for Immigration Studies pada 2020, sekitar 20.000 hingga 25.000 ibu datang ke AS untuk tujuan birth tourism dalam periode satu tahun antara 2016 hingga 2017.

Sebagai perbandingan, terdapat sekitar 3,6 juta kelahiran di AS sepanjang 2025.

Selain membatasi praktik birth tourism, dua perintah pelaksana tersebut juga mempersempit kewenangan kebangsaan bagi anak-anak nan lahir dari pegawai pemerintah asing nan berada di AS.

Kebijakan itu juga menyasar anak-anak dari orang-orang nan diklasifikasikan sebagai musuh asing. Perintah tersebut apalagi berpotensi memengaruhi perseorangan nan lahir di wilayah teritorial AS andaikan Kongres nantinya mengesahkan rancangan undang-undang nan mengakhiri kebangsaan otomatis di wilayah-wilayah tersebut.

Namun, langkah baru Trump nyaris dipastikan bakal menghadapi gugatan hukum.

Selama puluhan tahun, Amendemen ke-14 Konstitusi AS ditafsirkan menjamin kebangsaan bagi siapapun nan lahir di wilayah AS, dengan pengecualian nan sangat terbatas, seperti anak diplomat asing alias personil pasukan musuh nan menduduki wilayah Amerika.

Trump berdasar bahwa ketentuan tersebut sebenarnya dibuat dalam konteks nan berbeda.

"Ini dibuat untuk argumen nan berbeda. Ini dibuat tepat setelah Perang Saudara. Ini dibuat untuk bayi-bayi budak, dan apa nan terjadi sekarang?" kata Trump.

Hingga sekarang tidak ada info resmi nan menghitung jumlah penduduk asing nan datang ke AS secara unik untuk melahirkan dan memperoleh kebangsaan bagi anak mereka.

Pemerintah juga tidak mempunyai nomor resmi mengenai biaya nan ditanggung pembayar pajak akibat praktik tersebut.

Meski demikian, Ketua Mahkamah Agung John Roberts dalam putusan sebelumnya menegaskan bahwa para penyusun Amendemen ke-14 memang memperluas agunan kebangsaan itu kepada setiap orang bebas nan lahir di wilayah AS.

"Kewarganegaraan, dulu maupun sekarang, adalah kewenangan untuk mempunyai hak-hak lainnya, untuk berperan-serta secara bebas dalam organisasi politik kita. Kita mempertahankan janji itu hari ini," tulis Roberts.

(luc/luc) [Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya