Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi menandatangani perintah pelaksana untuk mengerek tarif bea masuk hingga 50% terhadap beragam produk impor asal Kanada. Langkah proteksionisme garang ini diambil Trump dengan dalih adanya perlakuan diskriminatif dari pemerintah Ottawa terhadap produk alkohol, otomotif, dan olahan susu (dairy) asal AS.
Mengutip Channel News Asia (CNA), Selasa (21/07/2026), kebijakan tarif baru tersebut bakal resmi bertindak efektif dalam waktu 30 hari ke depan. Gedung Putih mengonfirmasi bahwa penalti tarif ini bakal menghantam beragam jenis komoditas ekspor Kanada, mulai dari produk minuman anggur (wine), stik hoki, hingga semen.
Guna melancarkan tindakan sepihak tersebut, Trump memanfaatkan ketentuan norma langka nan jarang digunakan, ialah Pasal 338 dari Undang-Undang Tarif Tahun 1930 (Tariff Act of 1930). Aturan tersebut memberikan kewenangan penuh kepada pejabat AS untuk mengambil tindakan jawaban terhadap negara-negara nan dinilai melakukan praktik perdagangan diskriminatif terhadap produk Amerika.
"Gedung Putih menjelaskan bahwa bea masuk terbaru ini tidak bakal bertindak bagi sektor energi, potash, serta barang-barang nan telah dikenai tarif unik sektoral sebelumnya. Kendati demikian, poin krusial dari keputusan ini adalah tarif baru tersebut dipastikan bakal menghantam produk-produk nan sebenarnya dilindungi dalam perjanjian perdagangan bebas AS-Meksiko-Kanada (USMCA)," tulis laporan CNA.
Sejak kembali menduduki bangku kepresidenan pada tahun lalu, Trump memang gencar memberlakukan tarif menyeluruh terhadap mitra jual beli AS. Namun, komoditas nan masuk di bawah naungan pakta perdagangan bebas Amerika Utara sebelumnya umumnya mendapatkan pengecualian nan luas.
Sikap keras Trump ini menakut-nakuti bakal semakin memperkeruh hubungan diplomatik dan ekonomi antara Washington dan Ottawa. Keputusan tersebut diambil hanya beberapa hari setelah Trump menakut-nakuti Kanada dengan kenaikan tarif imbas asap dari kebakaran rimba dahsyat di Kanada nan bertiup hingga mencemari wilayah udara AS.
(tps/tps)
Addsource on Google

1 hari yang lalu
3







English (US) ·
Indonesian (ID) ·