Uang Orang Kaya Dunia Linglung Cari Rumah Baru, DPR: Kita Harus Rebut!

19 jam yang lalu 4

Jakarta, CNBC Indonesia-Indonesia telah resmi mempunyai Undang-undang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII). Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sukses menyelesaikan dalam waktu singkat agar Indonesia tidak kehilangan momentum.

Demikianlah disampaikan oleh Anggota Komisi XI DPR RI Mohamad Hekal kepada wartawan usai Sidang Paripurna DPR, Selasa (21/7/2026)

"Memang ini menjadi program nan kita agak dahulukan, lantaran memang semangatnya adalah dengan kondisi dunia nan tidak menentu, besar sekali kesempatan perpindahan duit nan lain-lain, kudu kita rebut," jelasnya.

Tidak menentunya situasi dunia dipicu oleh ketegangan geopolitik di Timur Tengah. Terutama sejak serangan Amerika Serikat (AS) dan Israel kepada Iran beberapa bulan lalu. Perang meluas ke area lain. Pasar finansial juga bergolak sehingga menimbulkan kekhawatiran bagi pemilik modal.

"Nah kita berambisi perpindahan duit dunia itu bisa cari rumah di Indonesia," tegasnya.

Financial Center tidak hanya dibuat Indonesia. Uzbekistan hingga Vietnam juga turut melakukan perihal nan sama demi meraup biaya dari pemilik modal.

"Jadi kita memang agak dalam proses balap-balapan. Indonesia kan sangat memerlukan investasi untuk pertumbuhan ekonominya," ujarnya.

PFII merupakan perintah dari UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). UU PFII terdiri dari 10 bab dan 73 pasal nan telah melewati pembahasan sesuai prosedur legislasi. Nantinya bakal diterangkan lebih teknis dalam Peraturan Pemerintah (PP).

"Enggak buru-buru juga, memang itu kan di dalam, ini kan perintah daripada Undang-Undang P2SK," ujar Hekal.

Lokasi PFII dimungkinkan di Bali. Menurut Hekal, akibat PFII sangat besar terhadap investasi, pasar finansial dan pertumbuhan ekonomi nasional.

"Harapan itu adalah merekanya disini, uangnya ikut, kesempatan investasinya pas ada di depan, jadi mereka keluar masuknya nggak terlalu susah dari patokan pajak dan lain-lain di luar wilayah PFII itu kan tetap sama," pungkasnya.

(chd/mij)

Add logo_svg as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya