Usul Tambah Rp984 T ke Purbaya, Anggaran K/L Tembus Rp2.000 T di 2027

1 jam yang lalu 2
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Anggaran (Banggar) DPR RI telah menerima kompilasi kebutuhan tambahan anggaran kementerian alias lembaga (K/L) untuk 2027, nan telah disampaikan melalui mitra komisi masing-masing, mulai dari Komisi I-XIII.

Ketua Banggar Said Abdullah mengatakan, total usulan anggaran tambahan shopping K/L untuk tahun anggaran 2027 mencapai Rp 984 triliun, dari pagu nan dirancang sebesar Rp 1.389,94 triliun.

Dengan catatan ini, maka total anggaran K/L jika disepakati pemerintah bakal mencapai Rp 2.373,94 triliun pada tahun depan, jauh lebih tinggi dari sasaran pada 2026 sebesar Rp 1.510,5 triliun.

"Kami serahkan usulan dari beragam pembahasan nan sudah disepakati antara komisi dengan mitra masing-masing," kata Said saat rapat kerja dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengenai pembahasan pembicaraan pembukaan RAPBN 2027, di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (29/6/2026).

Menurut Said, keputusan akhir mengenai tambahan anggaran shopping K/L ini sepenuhnya ada di tangan pemerintah nan diwakili oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa selaku Bendahara Negara.

Said mengatakan, nantinya nilai rancangan shopping K/L untuk tahun anggaran 2027 bakal langsung disampaikan pemerintah saat pembacaan Nota Keuangan beserta RAPBN 2027 pada 16 Agustus 2026.

"Kita bakal menunggu tanggal 16 setelah paripurna. 16 Agustus ya, nota finansial nan bakal disampaikan pemerintah," ucap Said.

Dalam rapat itu, Said juga mengungkapkan arah Kebijakan Belanja Kementerian/Lembaga untuk 2027 nan telah disepakati antara DPR dan pemerintah, berikut ini rinciannya:

a. Menopang kedaulatan pangan secara bertahap, dimulai dari kedaulatan beras, selanjutnya jagung, kedelai, daging, bawang putih, dan gula, dan bisa dituntaskan dalam jangka menengah.
b. Kemandirian daya untuk meningkatkan kapabilitas produksi minyak dan gas bumi, dan secara berbarengan menurunkan konsumsi migas dengan alih daya ke listrik dan daya terbarukan.
c. Pendidikan kudu berbudi pekerti inklusif. Proses belajar mengajar tidak boleh terhalang oleh keterbatasan ekonomi, dan penyediaan sarana dan prasarana.
d. Mengkaji untuk meningkatkan wajib belajar, melalui program wajib belajar dari semula 9 tahun menjadi 13 tahun. Langkah ini untuk meningkatkan kualitas angkatan kerja nasional nan 52% didominasi tingkat pendidikan SD dan SMP.
e. Peningkatan investasi riset dan penemuan nasional sekaligus menjadi jembatan krusial kita untuk membangkitkan industri nasional.
f. Mengorkestrasi anggaran investasi riset dan penemuan nasional, nan merupakan kerjasama pentahelix antara investasi pemerintah, pelaku usaha, akademisi dan masyarakat, dengan demikian investasi riset dan inovasi

(arj/arj)

Add logo_svg as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya