ARTICLE AD BOX
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi. mengatakan pengunduran diri Febrie Adriansyah dari posisi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus alias Jampidsus Kejaksaan Agung, tidak perlu ditindaklanjuti dengan keputusan presiden alias keppres. Alasannya pengunduran diri itu berkarakter pribadi.
Selengkapnya dalam program Evening Up CNBC Indonesia (Senin, 13/07/2026) berikut ini.
Add
source on Google

1 jam yang lalu
2







English (US) ·
Indonesian (ID) ·