ARTICLE AD BOX
Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan menyampaikan, usulan bank-bank BUMN mengenai perpanjangan tenor penempatan saldo anggaran lebih alias sal pemerintah di Himbara, tetap dalam tahap diskusi. Meski demikian, OJK menilai semakin panjang jangka waktu penempatan SAL, semakin luas pula kesempatan ekspansi angsuran kepada masyarakat dan bumi usaha.
Selengkapnya dalam program Evening Up CNBC Indonesia (Rabu, 08/06/2026) berikut ini.
Add
source on Google

1 jam yang lalu
2








English (US) ·
Indonesian (ID) ·