Wakil Ketua Komisi VIII DPR: Integrasi Zakat-Pajak Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Umat

3 hari yang lalu 6

loading...

Wakil Ketua Komisi VIII DPR Singgih Januratmoko mengatakan integrasi amal dan pajak perkut pemberdayaan ekonomi umat. Foto/istimewa

JAKARTA - Integrasi nan kuat antara sistem zakat dan perpajakan nasional dapat menjadi motor penggerak utama dalam memperkuat program pemberdayaan ekonomi umat. Sinergi kedua instrumen ini diyakini bisa mengoptimalkan penghimpunan biaya sosial keagamaan untuk mengatasi kesenjangan sosial di Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi VIII DPR Singgih Januratmoko dalam aktivitas Focus Group Discussion (FGD) Jurnalisme Filantropi nan diinisiasi oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Komisi VIII DPR RI, Yayasan Halaqoh Tadarus Al-Qur'an, dan Lazismu di Ruang Perpustakaan Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Sabtu (18/7/2026).

"Optimalisasi penghimpunan amal melalui integrasi ini dapat memperkuat beragam program pemberdayaan ekonomi umat, pengentasan kemiskinan, peningkatan kualitas pendidikan, pelayanan kesehatan, hingga penanggulangan musibah nan selama ini menjadi bagian krusial dari pembangunan nasional," ujar Singgih.

Baca juga: Lewat Green Zakat, BSI Ajak Masyarakat Ubah Sampah Jadi Investasi Emas

Menurut Singgih, hubungan antara amal dan pajak tidak boleh diposisikan sebagai dua tanggungjawab nan saling bersaing alias memberatkan masyarakat. Sebaliknya, sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, Indonesia kudu memandang keduanya sebagai instrumen konstitusional dan keagamaan nan saling melengkapi demi mewujudkan keadilan sosial.

Saat ini, izin di Indonesia sebenarnya sudah mengakomodasi pembayaran amal sebagai pengurang penghasilan kena pajak (tax deduction) jika disalurkan melalui Baznas alias Lembaga Amil Zakat (LAZ) resmi. Namun, ke depan, Singgih menyebut muncul pendapat nan lebih progresif agar amal bisa dikaji menjadi pengurang pajak nan terutang (tax credit).

"Gagasan ini tentu menarik lantaran mempunyai potensi besar mendorong masyarakat menunaikan amal melalui lembaga resmi. Dampaknya, tata kelola amal nasional bakal menjadi semakin akuntabel, transparan, dan ahli lantaran ekosistem ekonomi syariahnya semakin kuat," lanjutnya.

Lihat video: Cara Zakat Fitrah nan Benar dan Manfaatnya

Meski menjanjikan kesempatan besar bagi kesejahteraan umat, Politisi Partai Golkar ini mengingatkan bahwa penerapan kebijakan tersebut memerlukan kajian nan objektif dan komprehensif.

Selengkapnya