Wali Kota Muslim AS Mamdani Mau Penjarakan Netanyahu, Tunggu Momen Ini

2 hari yang lalu 5

Jakarta, CNBC Indonesia - Wali Kota New York, Zohran Mamdani, menyatakan bahwa dirinya sedang menjajaki opsi norma untuk menangkap Perdana Menteri (PM) Israel, Benjamin Netanyahu. Rencana penahanan ini ditargetkan bakal dilakukan saat pemimpin Israel tersebut bertolak menuju Kota New York untuk menghadiri Sidang Umum PBB nan dijadwalkan berjalan pada bulan September mendatang.

Mengutip laporan The Russia Today, Minggu (19/07/2026), Mamdani membeberkan bahwa dirinya tengah menjalin obrolan intensif dengan departemen norma kota guna membahas potensi legalitas penahanan tersebut. Langkah berani ini bergulir setelah Mahkamah Pidana Internasional (ICC) menerbitkan surat perintah penangkapanNetanyahu pada November 2024 atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Mamdani, nan secara konsisten melabeli kampanye militer Israel di Gaza sebagai tindakan genosida, sebelumnya memang telah berjanji saat kampanye pemilihan wali kota tahun lampau untuk menangkap Netanyahu jika sang PM berani menginjakkan kaki di New York. Ketika dikonfirmasi kembali mengenai realisasi janji politik tersebut dalam sebuah siniar (podcast) akhir pekan kemarin, sang Wali Kota menegaskan posisi hukumnya tidak berubah.

"Saya percaya bahwa Perdana Menteri Netanyahu layak berada di Den Haag. Dia adalah seorang penjahat perang nan telah didakwa oleh Mahkamah Pidana Internasional, dan apa nan bakal Anda temukan adalah bahwa opini tersebut dipegang oleh banyak orang, murni lantaran apa nan telah dihasilkan oleh tindakan-tindakannya selama beberapa tahun terakhir ini," kata Mamdani.

"Apa pun nan diizinkan oleh norma kepada saya di Kota New York, itulah nan bakal kami lakukan. Namun, kami tidak bakal menulis norma kami sendiri untuk tujuan tersebut," tuturnya menambahkan perihal batas wewenangnya.

Rencana penangkapan ini langsung memicu reaksi keras dan kecaman dari korporasi diplomatik Israel. Duta Besar Israel untuk PBB, Danny Danon, menuduh Mamdani telah kandas menghadapi gelombang antisemitik nan sedang melonjak di kotanya dan justru memilih untuk menghasut permusuhan terhadap negara Yahudi tersebut.

Pihak Israel memastikan bahwa Netanyahu tetap beriktikad memberikan pidato dalam Pekan Tingkat Tinggi tahunan Sidang Umum PBB pada tanggal 22-28 September mendatang, dan ancaman dari sang wali kota sama sekali tidak bakal mengubah keputusan tersebut.

Di sisi lain, Netanyahu sendiri mengaku tidak cemas sama sekali dengan ancaman penahanan nan dilayangkan oleh orang nomor satu di New York itu. Dalam sebuah wawancara radio terpisah, pemimpin Israel tersebut justru berbalik menyerang dan melontarkan tuduhan politik kepada sang Wali Kota.

"Dan jika ada orang nan kudu ditangkap, orang itu adalah Wali Kota New York Zohran Mamdani," tandasDanon dalam sebuah unggahan resmi di media sosial X.

Netanyahu menuduh Wali Kota New York tersebut telah menjadi pembela golongan Hamas dan membenci Amerika Serikat. Sementara itu, jika ditinjau dari aspek norma federal, perwakilan resmi dari negara personil PBB umumnya mendapatkan kewenangan keimunan diplomatik penuh selama melakukan kunjungan resmi kenegaraan.

Selain itu, baik Amerika Serikat maupun Israel bukanlah negara pihak nan meratifikasi ICC, dan norma federal AS secara ketat melarang otoritas negara bagian maupun lokal untuk bekerja sama dengan permintaan dari mahkamah internasional tersebut. Gubernur New York, Kathy Hochul, apalagi sempat menegaskan pada tahun lampau bahwa Wali Kota New York pada dasarnya sama sekali tidak mempunyai kewenangan norma untuk menangkap Netanyahu.

(tps/tps)

Add logo_svg as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya