Wali Kota New York Zohran Mamdani(AFP/Spencer Platt/Getty Images)
WALI Kota New York City, Zohran Mamdani, akhirnya menjelaskan pernyataannya mengenai rencana penangkapan Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu.
Meski sebelumnya sempat berjanji bakal memerintahkan kepolisian untuk menangkap Netanyahu jika berjamu ke New York, Mamdani sekarang mengakui bahwa dirinya tidak mempunyai kewenangan norma untuk melakukan perihal tersebut.
Dalam sebuah video nan diunggah di media sosial, Selasa (21/7), Mamdani menjelaskan bahwa timnya telah meninjau seluruh jalur norma nan tersedia. Hasilnya, pemerintah kota menyimpulkan bahwa mereka tidak mempunyai otoritas norma independen untuk menegakkan surat perintah penangkapan nan dikeluarkan oleh Pengadilan Kriminal Internasional (ICC).
"Pemerintah federal mempunyai kewenangan tersebut. Saya mendesak mereka untuk berasosiasi dengan ICC dan mengeksekusi surat perintah ini," ujar Mamdani dalam video tersebut.
Respons Keras Donald Trump
Pernyataan Mamdani ini muncul setelah adanya tekanan politik nan kuat, termasuk dari Presiden Donald Trump. Melalui unggahan di Truth Social, Senin (20/7), Trump menegaskan bahwa Netanyahu tidak bakal ditangkap dalam corak apa pun selama berada di Amerika Serikat.
Trump memihak Netanyahu dengan menyebutnya tengah berjuang melawan Republik Islam Iran. Trump juga mengkritik narasi nan berkembang dan menyatakan support penuhnya terhadap pemimpin Israel tersebut menjelang rencana kunjungan Netanyahu ke Sidang Umum PBB, September mendatang.
Latar Belakang Konflik Hukum ICC
Persoalan ini bermulai dari keputusan ICC pada 2024 nan mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Benjamin Netanyahu atas dugaan kejahatan perang di Gaza. Namun, secara teknis, penegakan norma ICC hanya bertindak di negara-negara personil Statuta Roma. Amerika Serikat sendiri bukan merupakan personil ICC, sehingga tidak mempunyai tanggungjawab norma internasional untuk mematuhi perintah tersebut.
Berikut adalah ringkasan poin-poin utama mengenai situasi norma dan politik nan berkembang:
| Status Hukum AS | Bukan personil ICC (tidak wajib mengeksekusi surat perintah). |
| Posisi Zohran Mamdani | Mengakui tidak punya kewenangan kota, namun tetap menyatakan Netanyahu "tidak disambut" di NYC. |
| Dukungan Pemilih Demokrat | 58% menilai AS terlalu mendukung Israel (naik dari 45% pada 2024). |
| Tujuan Kunjungan PM Israel | Menghadiri Sidang Umum PBB di New York pada September. |
Kritik dari Diplomat Israel
Sikap Mamdani memicu reaksi keras dari pihak Israel. Duta Besar Israel untuk PBB, Danny Danon, memberikan teguran terbuka kepada sang Wali Kota. Danon menyatakan bahwa Mamdani semestinya konsentrasi pada pelayanan terhadap penduduk New York daripada menyebarkan apa nan dia sebut sebagai propaganda.
Meskipun Mamdani telah melunakkan posisinya mengenai penangkapan fisik, dia tetap konsisten menyebut tindakan Israel di Gaza sebagai genosida dan menyebut Netanyahu sebagai penjahat perang. Pergeseran retorika ini mencerminkan dinamika politik di internal Partai Demokrat, di mana support terhadap kebijakan pro-Israel mulai mendapat tantangan dari pedoman pemilih progresif. (bbc/Z-1)








English (US) ·
Indonesian (ID) ·