Warga Bentangkan Spanduk Protes Polusi Debu Pabrik Batu Kapur di Cipatat

4 hari yang lalu 9
Warga Bentangkan Spanduk Protes Polusi Debu Pabrik Batu Kapur di Cipatat Spanduk protes polusi udara dari pabrik penggilingan batu kapur dipasang penduduk di Jalan raya Cipatat-Padalarang.(MI/Depi Gunawan)

WARGA nan tergabung dalam Gerakan Masyarakat Peduli Lingkungan (Gampil) menggelar tindakan pasang spanduk kritik atas polusi udara dari aktivitas industri penggilingan batu kapur di Cipatat Kabupaten Bandung Barat.

Spanduk dipasang di sejumlah titik jalan raya Cipatat-Padalarang nan memuat sejumlah tulisan, mulai dari "Peringatan Keras Percepat Jalanmu, Lewati Segera Kawasan ini, jika Anda tidak mau lebih sigap mati. Ini Zona Lomba Polusi." 

Ada pula tulisan lain, yakni, "Anda Memasuki Zona Darurat Polusi (Direstui) Jangan lepas masker anda, lantaran resiko dan nasibmu ditanggung sendiri."

Diketahui, tindakan tersebut dilakukan oleh campuran penduduk dari tiga desa nan meliputi Desa Gunungmasigit di Kecamatan Cipatat dan Desa Padalarang serta Ciburuy, di Kecamatan Padalarang.

"Aksi pasang spanduk itu merupakan corak kritik atas polusi udara nan berjalan puluhan tahun namun tak kunjung diatasi," ucap Koordinator Gampil, Yasun Yusron, Jumat (17/7).

Ia menyatakan, polusi udara dari paparan debu sudah sangat parah memenuhi area pemukiman sehingga genting dan tanaman berubah berwarna putih serta ancaman kesehatan pernapasan apalagi debu masuk ke dalam rumah. 

"Kondisi polusi udara terjadi tiap hari tanpa henti, sehingga dalam spanduk ada kalimat sudah tak layak huni," kata Yusron.

Menurut dia, paparan polusi debu berasal dari sejumlah industri pengolahan batu kapur, salah satunya PT Kurnia. Upaya untuk penanganan polusi kepada pemerintah maupun pemilik pabrik telah berulang kali dilakukan namun tak pernah ada penanganan serius.

"Kami tak beriktikad menutup lahan usaha, kita hanya mau ada perbaikan agar polusi bisa ditekan," tuturnya.

Ia mengatakan, Gampil merupakan aktivitas penduduk dan ketua RW nan terdampak langsung polusi udara meliputi 5 RW ialah RW 10,11, dan 12 Desa Ciburuy, RW 19 Desa Padalarang, dan RW 1 Gunungmasigit.

Yasun berambisi pemerintah segera bergerak untuk mengecek standar kepantasan dalam mesin pabrik dalam pengurangan akibat polusi. Termasuk memberikan jasa pemeriksaan kesehatan penduduk sekitar.

"Warga sudah merasakan keluhan akibat kesehatan, mulai dari sesak dan gatal-gatal. Tolong pastikan mereka tertangani dan lakukan uji laboratorium serta klinis apakah ini akibat dari polusi alias bukan," jelasnya. (DG/E-4)

Selengkapnya