Warga Karawang Bantah Kabar Terlibat Utang Piutang dengan Wagub Jabar

1 hari yang lalu 5
Warga Karawang Bantah Kabar Terlibat Utang Piutang dengan Wagub Jabar Andri Somantri berjumpa dengan Jandri Ginting, Kuasa Hukum Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan.(MI/BAYU ANGGORO)

BEBERAPA waktu lalu, Andri Somantri, penduduk Kabupaten Karawang dikabarkan terlibat utang piutang dengan Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan.

Jandri Ginting, Kuasa Hukum Erwan Setiawan sudah berjumpa dengan Andri. Seusai pertemuan itu, Andri pun memberikan klarifikasi.

"Saya tidak mempunyai persoalan utang piutang. Saya sudah berjumpa lagsung dengan Jandri. Dalam pertemuan itu, kami sudah memahami duduk perkara nan sesungguhnya," tandas Andri.

Kedua belah pihak memahami bahwa perselisihan nan mencuat ini akibat kesalahpahaman. Dalam pertemuan itu, Andri menyebut kedua belah pihak sudah menjelaskan info dan saling mencocokan bukti-bukti nan ada.

Hasilnya, Andri memahami tidak ada aliran duit ke Erwan sedikit pun. "Sudah jelas, clear, ini murni kesalahpahaman dan tidak ada aliran biaya ke Pak Erwan Setiawan," katanya, Selasa (28/7).

Andri mengaku menyampaikan permohonan maaf kepada Erwan atas beragam info nan menyeret nama wakil gubernur tersebut. Namun, dia  membenarkan bahwa dirinya mempunyai persoalan duit dengan Sherly Ingga Setiawaty nan mengaku sebagai tenaga mahir wakil gubernur.

"Maka untuk itu saya menegaskan persoalan ini bukan dengan Pak Erwan, melainkan dengan saudari Sherly," ujarnya.

Andri memahami bahwa Erwan bukan pihak nan menjadi pokok persoalan dalam perselisihan nan sempat menjadi perhatian publik tersebut.

"Kami sepakat bersama-sama mendorong interogator Polda Jawa Barat untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut, meningkatkan ke status investigasi dan segera menetapkan tersangka," katanya.


TIDAK PERNAH MENERIMA ALIRAN DANA


Sementara itu, Jandri Ginting menegaskan bahwa seluruh tudingan nan menyeret nama kliennya dalam dugaan penipuan dan penggelapan nan ramai diperbincangkan di media sosial tidaklah benar.

Erwan Setiawan tidak pernah menerima aliran biaya Rp3 miliar sebagaimana narasi nan beredar. Informasi di media sosial nan berkembang dalam beberapa hari terakhir telah menggiring opini seolah-olah Erwan Setiawan terlibat dalam dugaan penipuan terhadap Andri Somantri.

"Memang banyak pemberitaan nan sangat menyudutkan, seolah-olah Pak Erwan telah melakukan penipuan alias penggelapan terhadap kerabat Andri dari Karawang. Saya pastikan tidak ada bukti sedikit pun mengenai aliran biaya nan masuk ke Erwan," tegasnya.

Tidak ada aliran biaya melalui transfer, perjanjian tertulis, maupun penyerahan langsung secara tunai. Nama Erwan Setiawan telah dicatut oleh Sherly Ingga Setiawati untuk kepentingan pribadi.

Pengakuan itu, kata dia, telah dituangkan Sherly dalam surat pernyataan tertulis nan dibuat di atas materai. Dalam surat nan dibuat di Bandung pada 10 Desember 2025 tersebut, Sherly mengakui menggunakan nama Erwan Setiawan.

"Saya mengakui dan saya telah melakukan kesalahan dengan menjual nama Bapak Wakil Gubernur Jawa Barat Bapak Erwan Setiawan beserta anak beliau," tulis Sherly dalam surat pernyataannya.

Jandri menjelaskan, Sherly nan berdomisili di Kampung Kojengkang, Karawang, juga telah dilaporkan ke Polda Jawa Barat oleh Andri Somantri pada 22 Desember 2025.

Selain membantah tudingan aliran biaya Rp3 miliar, Jandri juga membantah narasi nan menyebut Erwan Setiawan telah mengembalikan duit pinjaman sebesar Rp850 juta kepada Andri Somantri.

Menurutnya, tidak ada bukti nan menunjukkan duit tersebut berasal dari Erwan Setiawan maupun ayahnya Umuh Muchtar.

"Tudingan itu tidak benar. Uang Rp850 juta tersebut bukan dari Pak Erwan dan juga bukan dari Pak Haji Umuh. Kalau memang ada duit nan diterima Sherly, silakan tanyakan langsung kepada Sherly dari siapa asal duit itu. Jangan menuduh duit tersebut berasal dari Pak Erwan, apalagi dari Pak Haji Umuh," tegas Jandri.

Selengkapnya