Waspada, Pembuat Meme Olahraga Wajib Taati Aturan Hak Cipta

14 jam yang lalu 7

Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Hukum (Kemenkum) menegaskan para kreator konten meme olahraga di media sosial tetap diwajibkan mematuhi izin kewenangan cipta saat memanfaatkan cuplikan foto maupun video pertandingan.

Penggunaan pengarsipan olahraga seperti Piala Dunia tanpa lisensi resmi berpotensi menyeret pembuatnya ke ranah hukum, terutama jika ditujukan untuk kepentingan komersial.

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Hermansyah Siregar menyebut karya fotografi dan sinematografi sepenuhnya dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemudahan pengubahan karya visual tidak serta merta menghilangkan kewenangan nan dimiliki pembuat asli," ujar Hermansyah, Rabu (29/7) di Jakarta.

"Setiap corak penggunaan komersial tanpa izin adalah pelanggaran nan berkonsekuensi hukum," tambahnya melanjutkan.

Kehadiran teks lawakpada gambar dinilai tidak otomatis mengubah status foto alias video pertandingan menjadi karya baru nan bebas dipakai secara asal. Si kreator meme tetap perlu mengantongi izin dari pencipta.

Direktur Hak Cipta dan Desain Industri DJKI Agung Damarsasongko menuturkan sebagian besar pelanggaran digital terpicu akibat minimnya pemahaman masyarakat mengenai kepemilikan lisensi.

"Setiap penggunaan karya orang lain memerlukan izin dari pemegang kewenangan cipta, selain karya tersebut berada dalam domain publik alias mempunyai lisensi terbuka," kata Agung.

Guna menghindari jerat hukum, masyarakat diimbau untuk lebih memprioritaskan pembuatan konten orisinal daripada mencomot karya orang lain tanpa izin.

DJKI pun membujuk warganet untuk membangun ekosistem digital nan sehat dengan tetap menghargai nilai ekonomi serta moral milik para pembuat karya.

[Gambas:Video CNN]

(afr/ptr)

Add as a preferred
source on Google
Selengkapnya