177 Blangko Buku Nikah di KUA Kesambi Cirebon Dicuri

1 jam yang lalu 4
177 Blangko Buku Nikah di KUA Kesambi Cirebon Dicuri Kantor KUA Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.(MI/Nurul Hidayah)

KANTOR Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, Jawa Barat, menjadi sasaran tindakan pencurian. Sebanyak 177 blangko kitab nikah dilaporkan raib dari instansi nan berlokasi di Jalan Dr. Cipto Mangunkusumo tersebut.

Peristiwa pembobolan ini pertama kali diketahui oleh petugas kebersihan KUA, Ahmad Ramadhan, 30, pada Minggu (26/7) sekitar pukul 14.00 WIB. Saat tiba untuk membersihkan kantor, Ahmad mendapati pintu samping sudah dalam keadaan terbuka.

"Saya langsung panik dan masuk ke dalam. Saat dicek, komputer tetap ada di tempatnya. Namun, saat memeriksa ruang kepala KUA, laci sudah terbuka dan blangko kitab nikah hilang," ujar Ahmad, Senin (27/7).

Berdasarkan keterangan pedagang di sekitar lokasi, pintu samping instansi tersebut terpantau sudah terbuka sejak pukul 01.00. Hal ini memperkuat dugaan bahwa tindakan pencurian dilakukan saat kondisi instansi sunyi pada awal hari.

Kekhawatiran Penyalahgunaan Dokumen

Kasi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Kemenag Kota Cirebon, Yuto, mengungkapkan kekhawatirannya atas hilangnya arsip negara tersebut. Pasalnya, pelaku hanya mengincar blangko kitab nikah dan tidak mengambil peralatan berbobot lain seperti perangkat elektronik.

"Justru saya kekhawatirannya disalahgunakan. Jika orang tidak paham, buat apa mencuri kitab nikah? Kami sekarang sedang mendata nomor seri blangko nan lenyap untuk dilaporkan ke Kanwil hingga tingkat pusat," jelas Yuto.

Yuto menegaskan bahwa nomor seri kitab nikah nan lenyap tersebut secara otomatis bakal dinyatakan tidak sah secara norma jika kelak beredar di masyarakat. Meski demikian, dia meminta masyarakat nan bakal mendaftarkan pernikahan dalam waktu dekat untuk tidak khawatir.

"Pelayanan tidak bakal terganggu lantaran kami tetap mempunyai stok blangko persediaan nan cukup untuk kebutuhan satu hingga dua bulan ke depan. Kami juga sudah mengusulkan permohonan penggantian blangko," tambahnya.

Penyelidikan Kepolisian

Jajaran Polsek Kesambi Polres Cirebon Kota telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) setelah menerima laporan pada Minggu sore pukul 16.30. Kapolsek Kesambi, Iptu Suganda, mengonfirmasi bahwa tidak ada duit tunai maupun peralatan elektronik nan lenyap dalam kejadian ini.

"Kami mengamankan peralatan bukti berupa slot pintu nan dirusak pelaku. Karena di letak minim CCTV, kami sedang berupaya mencari bukti-bukti lain untuk mengungkap pelaku pencurian ini," pungkas Suganda. (I-2)

Selengkapnya