Pasar tradisional.(dok.MI)
DINAS Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta memastikan produk pangan nan beredar di 28 pasar di Jakarta Selatan kondusif dikonsumsi setelah dilakukan pengawasan terpadu terhadap sejumlah bahan pangan.
"Untuk Jakarta Selatan kita melaksanakan di 28 lokasi, ialah 19 pasar tradisional dan sembilan swalayan," kata Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta Hasudungan A. Sidabalok di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Jumat (17/7).
Hasudungan mengatakan pengawasan dilakukan di 28 letak nan terdiri atas 19 pasar tradisional dan sembilan pasar modern dengan sejumlah parameter pengujian. Dia mengatakan pengetesan dilakukan terhadap beragam komoditas pangan, mulai dari ikan, unggas, sayuran hingga beras. Menurut dia, kandungan formalin tetap menjadi perhatian terutama pada produk perikanan lantaran dapat membahayakan kesehatan masyarakat.
"Masih sering kita temukan uji kandungan formalin pada produk ikan. Itu sangat rawan sekali ya, mengakibatkan gangguan kesehatan," katanya.
Selain formalin, KPKP juga menguji residu pestisida pada cabe nan dinilai berpotensi melampaui periode pemisah kondusif andaikan penggunaannya tidak sesuai ketentuan. "Dan nan tidak kalah krusial kita tidak sadar pada sayuran seperti cabai, cabe itu dikasih pestisida residunya sudah memenuhi periode melampaui periode pemisah nan kondusif untuk kita konsumsi. Itu kita uji," katanya.
Hasudungan menambahkan pihaknya juga melakukan pengetesan kandungan pemutih alias klorin pada beras nan menjadi pangan pokok masyarakat. Dengan demikian, hasil pengawasan di Jakarta Selatan dinyatakan menunjukkan kebanyakan pangan nan diperiksa memenuhi standar keamanan pangan. "Jadi kita pastikan produk-produk pangan nan dikonsumsi oleh masyarakat Jakarta Selatan itu kudu aman. Dan kebanyakan memang 98 persen lebih dikategorikan sebagai produk pangan nan aman," kata dia. (Ant/P-3)








English (US) ·
Indonesian (ID) ·