9 Sekolah Kedinasan Bakal Buka Pendaftaran, Lulus Langsung Jadi CPNS?

23 jam yang lalu 5

Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan pembukaan pendaftaran sekolah kedinasan bakal segera dibuka dalam waktu dekat. Bagi para lulusannya bakal diusulkan langsung menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Dalam pengumuman di akun instagram @bkngoidofficial setidaknya bakal ada sembilan sekolah kedinasan nan membuka pendaftaran dan memulai proses seleksi pada 2026.

"Sekolah Kedinasan 2026 segera dibuka," sebagaimana dikutip dari postingan BKN, Selasa (21/7/2026).

Adapun rincian dari sembilan sekolah kedinasan itu sebagai berikut:

  1. Kementerian Keuangan RI
  2. Kementerian Dalam Negeri RI
  3. Kementerian Perhubungan RI
  4. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI
  5. Kementerian Hukum RI
  6. Badan Pusat Statistik (BPS)
  7. Badan Intelijen Negara (BIN)
  8. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)
  9. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG)

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini pun telah resmi merilis patokan rekrutmen sekolah kedinasan terbaru.

Aturan itu tertuang dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 13 Tahun 2026 nan telah Rini tandatangani sejak 15 Juli 2026.

Regulasi penerimaan peserta didik sekolah kedinasan ini mempertimbangkan upaya untuk memenuhi kebutuhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) nan mempunyai kompetensi teknis dan spesifik untuk mendukung penyelenggaraan urusan pemerintahan di beragam bidang.

Di antaranya bagian pengelolaan finansial dan kekayaan negara, kepamongprajaan, transportasi, keimigrasian dan pemasyarakatan, norma terapan, intelijen, statistika, keamanan siber dan persandian, serta meteorologi, klimatologi, dan geofisika.

"Peserta Didik nan dinyatakan lulus pendidikan pada Sekolah Kedinasan nan dibuktikan dengan piagam dari Sekolah Kedinasan diusulkan untuk menjadi calon PNS," dikutip dari ayat 1 Pasal 24 Peraturan Menteri PANBR 13/2026, dikutip Senin (20/7/2026).

Meski belum ada tanggal resmi penetapan masa rekrutmen sekolah kedinasan, pemerintah alam peraturan itu memastikan Penerimaan Peserta Didik Sekolah Kedinasan dilaksanakan berasas prinsip transparan; objektif; kompetitif; adil; tidak diskriminatif; dan bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Adapun tahapan seleksi penerimaan peserta didik sekolah kedinasan nantinya bakal terdiri dari pengumuman penerimaan, pendaftaran, seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar (SKD), seleksi lanjutan, penentuan kelulusan akhir, hingga pengumuman akhir hasil seleksi.

Pengumuman penerimaan dilakukan oleh kementerian/lembaga penyelenggara Sekolah Kedinasan melalui SSCASN dan/atau portal resmi masing-masing kementerian/lembaga tersebut.

Pelamar seleksi penerimaan Peserta Didik diwajibkan hanya mendaftar pada 1 (satu) Sekolah Kedinasan. Bila pelamar seleksi penerimaan Peserta Didik diketahui mendaftar lebih dari 1 (satu) Sekolah Kedinasan, pelamar tersebut dinyatakan gugur.

Saat memasuki masa tes SKD, setelah calon peserta didik dinyatakan lulus seleksi administrasi, bakal dilakukan tes wawasan kebangsaan, tes inteligensi umum, dan tes karakter pribadi.

"Materi soal, jumlah dan komposisi soal, serta Nilai Ambang Batas SKD ditetapkan oleh Menteri," sebagaimana tertulis dalam patokan Menteri PANRB terbaru.

(arj/arj)

Add logo_svg as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya