loading...
Ahli waris dari salah satu mantan jaksa membikin laporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (22/7/2026). Foto: Nur Khabibi
JAKARTA - Ahli waris dari salah satu mantan jaksa membikin laporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) pada Rabu (22/7/2026). Pelaporan ini mengenai dugaan kepemilikan aset nan nilainya fantastis.
Laporan tersebut disampaikan kepada Bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK mengenai kepemilikan tanah dan gedung nan nilainya mencapai ratusan miliar.
"Estimasi perkiraan nilai dugaan kami bisa mencapai puluhan sampai ratusan miliar rupiah. Salah satunya ada di Mataram, area letak wisata berupa perbukitan nan menembus ke area pantai," kata kuasa norma mahir waris Azis Pangeran kepada wartawan.
Baca juga: Daftar Lengkap Mutasi Besar-besaran di Kejaksaan, Dirdik Jampidsus hingga Kajati
Azis mengungkapkan, terdapat mantan jaksa nan menikah tiga kali. Kliennya ini merupakan anak dari mantan Jaksa nan telah meninggal bumi dari istri pertama.








English (US) ·
Indonesian (ID) ·