Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah tetap mengkaji letak nan bakal menjadi rumah bagi Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII). Meski belum ada keputusan final, Bali menjadi salah satu kandidat kuat nan tengah dipertimbangkan pemerintah.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan dirinya berbareng Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani telah melakukan peninjauan langsung ke sejumlah letak potensial di Bali.
Lokasi nan ditinjau meliputi area ekonomi unik (KEK), lahan milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Bali Barat, hingga lahan BUMN nan berada di sekitar area bandara.
"Kemarin saya, Pak Rosan, sudah meninjau beberapa tempat di Bali. Jadi salah satunya adalah lahan nan dimiliki oleh BUMN di Bali. Jadi termasuk kemarin kita lihat beberapa KEK, dan juga lahan di Bali Barat, maupun lahan di dekat airport nan dimiliki oleh BUMN. Nah, jadi itu nan menjadi pengganti untuk pendirian PFII," ujar Airlangga saat ditemui di kantornya, Rabu (22/7/2026).
Menurut Airlangga, terdapat sejumlah argumen nan membikin Bali dinilai mempunyai daya tarik sebagai letak PFII. Selain kesiapan lahan nan memadai, keberadaan KEK kesehatan juga menjadi nilai tambah nan dapat mendukung operasional pusat finansial internasional tersebut.
"Pertama tentu luas lahan. Kedua, letak Bali itu sangat cocok lantaran kemarin sudah ada KEK kesehatan. Nah, salah satu daripada financial center itu juga kudu mempunyai akomodasi kesehatan khusus. Karena tentu kelak bakal ada para manager investasi, investor, dan nan lain, agar mereka nyaman dan merasa aman," ucap Airlangga.
Meski demikian, pemerintah belum menetapkan letak final PFII. Saat ini, konsentrasi pemerintah tetap pada penyusunan patokan turunan setelah DPR mengesahkan Undang-Undang PFII dalam Rapat Paripurna pada Selasa (21/7/2026).
"Iya kelak kan sesudah Undang-Undang diketok, nah baru PP-nya disiapkan," kata Airlangga.
PFII sendiri diproyeksikan menjadi pusat jasa finansial internasional nan diharapkan bisa menarik penanammodal global, memperdalam pasar finansial domestik, serta memperkuat posisi Indonesia sebagai hub finansial di kawasan. Pemerintah menargetkan izin turunan dapat segera diselesaikan agar proses pengembangan area tersebut bisa dipercepat.
(haa/haa)
Addsource on Google

1 jam yang lalu
5







English (US) ·
Indonesian (ID) ·