Amran Akan Buka-bukaan Lagi Soal Mafia Beras, Ini Bocorannya

41 menit yang lalu 2

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman memberi sinyal bakal kembali membongkar dugaan praktik mafia beras. Bahkan, Amran mengungkapkan tetap ada "bab berikutnya" nan bakal dibuka mengenai kasus tersebut.

Amran menegaskan, dirinya siap menghadapi segala akibat demi mengusut praktik nan dinilai merugikan petani dan masyarakat luas. Menurutnya, pengungkapan kasus mafia beras belum selesai dan bakal bersambung dalam waktu dekat.

"Iya. Untuk itu nanti, bab berikutnya. Ini panjang. Aku kejar. Saya siap pertaruhkan segalanya demi petani, demi rakyat Indonesia nan 286 juta (orang). Kami, saya berpihak pada mereka," kata Amran dalam konvensi pers di kantornya, Jakarta, Kamis (30/7/2026).

"Kalau memang risikonya saya kudu berhujung jabatanku, nggak apa-apa. Tapi, ini kami kejar. Ini nggak tobat.. itu sampaikan, bilang ada lembaran dua," lanjutnya.

Pernyataan itu muncul di tengah temuan dugaan penyimpangan pada peredaran beras fortifikasi. Beras fortifikasi sendiri diatur dalam dua Standar Nasional Indonesia (SNI), ialah SNI 9314:2024 untuk kernel beras fortifikan dan SNI 9372:2025 untuk beras fortifikasi.

Dalam patokan tersebut, setiap 100 gram beras fortifikasi wajib mengandung vitamin dan mineral tertentu, dengan rasio pencampuran kernel fortifikan terhadap beras sosoh minimal 1%.

Hasil pengawasan Badan Pangan Nasional (Bapanas) di DKI Jakarta pada Juni 2026 terhadap 15 merek beras fortifikasi, menunjukkan hanya tiga merek nan memenuhi ketentuan. Sementara itu, 12 merek lainnya dinyatakan tidak memenuhi syarat, meski dijual dengan nilai antara Rp17.580 hingga Rp42.500 per kilogram (kg).

Temuan itu memunculkan dugaan kerugian konsumen nan sangat besar. Dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras premium sebesar Rp14.900 per kg, rata-rata nilai beras fortifikasi nan tidak memenuhi syarat mencapai Rp22.665 per kg alias lebih mahal Rp7.765 per kg. Dengan dugaan 30% konsumsi beras premium nasional beranjak ke beras fortifikasi, potensi kerugian masyarakat diperkirakan mencapai Rp71,9 triliun per tahun.

Menindaklanjuti hasil pengawasan tersebut, Amran memastikan pemerintah bakal mengumumkan nama-nama produsen beras fortifikasi nan tidak memenuhi ketentuan pada Jumat (31/7/2026) besok. Tak hanya itu, izin upaya perusahaan mengenai juga bakal dicabut.

Adapun berasas kajian Koalisi Fortifikasi Indonesia, menunjukkan biaya tambahan untuk memproduksi beras fortifikasi sebenarnya hanya sekitar Rp700-Rp1.000 per kg.

Dengan dugaan nilai beras medium Rp13.500 per kg, nilai jual beras fortifikasi semestinya sekitar Rp14.500 per kg alias apalagi lebih murah dibandingkan HET beras premium sebesar Rp14.900 per kg andaikan diproduksi melalui penggilingan terintegrasi.

Fakta tersebut memperkuat dugaan bahwa nilai beras fortifikasi nan beredar di pasaran saat ini jauh di atas nilai nan semestinya.

Padahal, program beras fortifikasi merupakan petunjuk Pasal 37 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi. Program ini ditujukan untuk membantu pemenuhan gizi masyarakat, terutama ibu hamil, ibu menyusui, bayi, balita, serta golongan rentan lainnya.

Badan Pangan Nasional juga menegaskan beras fortifikasi diperuntukkan bagi family kurang bisa dan family berisiko stunting. Namun, tingginya nilai jual beras fortifikasi dinilai membikin program tersebut menyimpang dari tujuan awalnya lantaran justru membebani golongan sasaran.

"Ini diperuntukkan untuk kerabat kita nan kekurangan gizi, orang miskin, orang stunting. Lah dijual Rp42.000 (per kg), dijual Rp20.000 (per kg)," tutur dia.

Amran juga menyoroti ketimpangan nilai di rantai pasok beras. Menurutnya, gabah dibeli dari petani dengan nilai sekitar Rp6.000 per kg dan dibayar Rp7.000 per kg, tetapi beras hasil olahannya justru dijual dengan nilai nan jauh di atas pemisah kewajaran.

"Ini corak ketidakadilan nan nyata. Pelakunya kudu dihukum seberat-beratnya," ujar Amran.

Di sisi lain, Amran menilai kebijakan pemerintah nan tidak mengimpor beras selama dua tahun terakhir seiring tercapainya swasembada telah mempersempit ruang mobilitas mafia beras.

Karena itu, dia meminta abdi negara penegak norma terus mengusut jaringan mafia beras hingga ke akarnya, sekaligus membujuk masyarakat melaporkan setiap dugaan permainan nilai maupun penimbunan beras nan merugikan petani dan konsumen.

(wur) [Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya