Jakarta, CNBC Indonesia - Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia nan berdinas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai staf manajemen lembaga, Setya Budi Dias Oktavianto, turut menjadi tersangka nan ditahan mengenai Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Pemalang Provinsi Jawa Tengah Anom Widiyantoro.
Dias berbareng ayahnya nan juga ditahan KPK, ialah Lilik Budi Suprianto (swasta), diduga melakukan pemerasan terhadap Anom. Dias juga merupakan ajudan ketua KPK.
"Yang berkepentingan merupakan staf manajemen pada Komisi Pemberantasan Korupsi, betul merupakan perbantuan ya dari lembaga kepolisian," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Budi menegaskan setiap penanganan perkara bakal dilakukan KPK secara objektif, transparan, dan akuntabel, termasuk andaikan perkara itu juga melibatkan pegawai KPK. Hal itu, kata dia, sebagai bentuk komitmen KPK untuk memastikan tegaknya tiang integritas.
"Kami tegaskan sekali lagi bahwa seluruh proses penanganan perkara nan dilakukan oleh KPK semuanya dilakukan secara objektif berasas perangkat bukti, dan kami juga terbuka atas setiap tahapan dalam proses norma tersebut," kata Budi.
"Termasuk setiap pengambilan keputusan nan dilakukan oleh ketua juga secara kolektif kolegial," sambungnya.
Sementara itu, selain menjadi korban pemerasan, bupati Anom diduga juga melakukan tindak pidana pemerasan kepada anak buahnya dan pihak swasta. Orang kepercayaan bupati nan berjulukan Mohamad Haris turut diproses hukum.
"Atas dua klaster investigasi tersebut berasas kecukupan perangkat bukti nan sah, interogator kemudian telah menetapkan empat orang sebagai tersangka," kata Budi.
Anom, Haris, Dias, dan Lilik sudah ditahan selama 20 hari pertama setelah menjalani pemeriksaan intensif pasca-tertangkap tangan (OTT). Anom (nomor rompi 191) dan Dias (185) bakal ditahan di Rutan bagian Gedung Merah Putih KPK. Sedangkan Lilik (193) dan Haris (160) bakal ditahan di Rutan bagian C1.
Artikel selengkapnya >>> Klik di sini
(miq/miq)
[Gambas:Video CNBC]

49 menit yang lalu
2







English (US) ·
Indonesian (ID) ·