ARTICLE AD BOX
Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) membuka kesempatan lebih besar bagi penanammodal swasta untuk terlibat dalam pembangunan infrastruktur. Langkah ini ditempuh lantaran kebutuhan pendanaan prasarana terus meningkat, sementara keahlian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) terbatas.
Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo mengatakan pemerintah sekarang semakin mengandalkan skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) untuk mempercepat pembangunan beragam proyek.
"Tidak mungkin semua perihal ditopang 100 persen oleh APBN. Makanya kami banyak mengundang investor, terutama melalui skema KPBU, khususnya untuk proyek-proyek nan sejak awal memang mempunyai prospek untung bagi investor," ujar Dody dalam Economic Update CNBC Indonesia, Jumat (2/7/2026)
Sejumlah sektor diklaim mempunyai daya tarik tinggi bagi investor, mulai dari jalan tol, sistem penyediaan air minum, sanitasi hingga prasarana dasar lainnya. Salah satu sektor nan memerlukan investasi besar adalah penyediaan air minum, kebutuhan pendanaannya sangat besar untuk mengganti jaringan pipa tua sekaligus mengubah jasa air bersih menjadi air siap minum.
"Kalau kita bicara air minum, kebutuhan pendanaan untuk mengganti pipa-pipa nan sudah usang nilainya sudah mencapai triliunan rupiah. Perputaran investasinya juga cukup besar. Saya percaya kebutuhan untuk terus meningkatkan kualitas jasa air minum bakal terus ada dari tahun ke tahun," katanya.
Peluang investasi di sektor air minum tetap sangat terbuka. Pemerintah mau jasa air wilayah ini tidak hanya bisa menyediakan air bersih, tetapi juga menghasilkan air nan siap dikonsumsi masyarakat.
"Hari ini mungkin sebagian besar tetap sebatas air bersih. Ke depan kita mau kualitasnya meningkat menjadi air siap minum. Sesuai namanya, Perusahaan Daerah Air Minum, bukan Perusahaan Daerah Air Bersih. Jadi kebutuhan investasinya tetap sangat besar dan itu menjadi kesempatan bagi penanammodal untuk ikut berpartisipasi," ujarnya.
Keterlibatan swasta bukan berfaedah mengurangi peran pemerintah dalam pembangunan infrastruktur. Sebaliknya, skema KPBU diharapkan mempercepat memperluas akses masyarakat terhadap prasarana nan lebih menunjang.
"Dengan kerjasama melalui KPBU, pemerintah bisa mempercepat pembangunan tanpa seluruh pembiayaannya dibebankan kepada APBN. nan terpenting, masyarakat mendapatkan jasa prasarana nan lebih baik, sementara penanammodal juga memperoleh kepastian upaya dari proyek-proyek nan memang layak secara ekonomi," pungkas Dody.
(dce)
Addsource on Google

1 jam yang lalu
2








English (US) ·
Indonesian (ID) ·