APH Didorong Usut Tuntas Kasus Dugaan Korupsi Eks Jampidsus

2 hari yang lalu 2

loading...

Febrie Adriansyah (tengah) saat konvensi pers di Kejagung, Jumat (10/7/2026). Foto/Dok SindoNews

JAKARTA - Aparat penegak norma (APH) didorong untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi nan diduga menyeret jejak Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah (FA). Tindakan Polri nan mengungkap perkara tersebut diapresiasi oleh Perwakilan Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) Universitas Pamulang (Unpam) Haikal Indra.

Haikal Indra mengatakan, korupsi merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) nan telah merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara. “Praktik korupsi tidak hanya menggerogoti finansial negara, tetapi juga menghancurkan kepercayaan rakyat terhadap lembaga penegak norma dan cita-cita mewujudkan pemerintahan nan bersih serta berkeadilan,” ujarnya, Minggu (19/7/2026).

Dia mendorong kasus tersebut diusut hingga tuntas guna menegakkan supremasi norma nan nyata. “Dan memandang bahwa setiap dugaan tindak pidana korupsi kudu diproses secara profesional, transparan, dan independen,” ujarnya.

Baca juga: Kejagung: Febrie Adriansyah Baru Tersangka Dugaan Korupsi dan TPPU Asabri

Lebih lanjut dia mengatakan, penegakan norma tidak boleh tunduk pada tekanan maupun kepentingan golongan tertentu. “Negara norma menuntut adanya persamaan di hadapan norma bagi seluruh penduduk negara tanpa terkecuali dengan semangat reformasi birokrasi serta visi Bapak Bangsa Presiden Prabowo Subiato dalam mewujudkan pemerintahan nan bersih dan berintegritas,” imbuhnya.

Selengkapnya