Apresiasi Kejagung Tegas Panggil Eks Jampidsus, Sahroni: Bukti Kejaksaan Tidak Main-main!

6 jam yang lalu 4

loading...

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. Foto/Dok SindoNews/Arif Julianto

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni pun mengapresiasi keahlian Kejaksaan Agung (Kejagung) nan memanggil mantan Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian duit (TPPU) mengenai peralatan bukti duit hingga 74 kg emas nan baru dimulai penyidikannya namalain kasus baru. Menurutnya, Kejagung pasti bakal menangani perkara ini secara tegas.

“Perlu diapresiasi kerja-kerja Kejaksaan nan tegas seperti ini. Ini menandakan bahwa Kejaksaan tidak main-main dalam menangani perkara nan diduga melibatkan FA ini. Jadi Komisi III memandang ini sebagai langkah nan sangat baik dan perlu didukung,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Jumat (24/7/2026).

Sahroni menyebut Komisi III DPR serta publik bakal mengawasi jalannya proses perkara ini. Sehingga dirinya percaya perkara bakal ditangani secara transparan. “Pokoknya saya percaya Kejagung bakal tegas, transparan, dan objektif dalam menangani kasus ini,” ujarnya.

Baca juga: Kejagung Pastikan Proses Etik Febrie Adriansyah Tunggu Perkara Pidana Inkrah

“Komisi III juga tentu meletakkan perhatian penuh untuk mengawasi seluruh proses penanganannya. Jadi saya kira, kita tunggu saja hasil-hasil kerja Kejagung. Pasti bakal tegas,” pungkasnya.

Jamwas Kejagung Rudi Margono menyebut ini adalah pemanggilan kedua. Jika tak datang lagi, kata Rudi, maka pihaknya membuka opsi melakukan upaya paksa terhadap Febrie nan juga berstatus tersangka dalam dugaan korupsi dan TPPU mengenai Asabri.

(rca)

Selengkapnya