Artis Revaldo Fifaldi kembali Ditangkap terkait Narkoba

52 menit yang lalu 2
Artis Revaldo Fifaldi kembali Ditangkap mengenai Narkoba Aktor Revaldo Fifaldi Suria Permana (kiri) dihadirkan saat rilis kasus narkoba di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (13/1/2023).(Antara/Galih Pradipta)

POLRES Metro Jakarta Barat menangkap tokoh Revaldo Fifaldi mengenai dugaan penyalahgunaan narkotika. Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita peralatan bukti berupa sabu beserta perangkat isapnya.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat, Ajun Komisaris Wisnu Wirawan, mengonfirmasi bahwa penangkapan dilakukan setelah tim Satnarkoba melakukan penyelidikan mendalam. Berdasarkan hasil penggeledahan, petugas menemukan bukti kuat nan mengarah pada penyalahgunaan narkoba oleh sang artis.

"Dari hasil penggeledahan ditemukan peralatan bukti sabu beserta perangkat pengisapnya. Jadi kerabat RF ini diduga penyalahgunaan narkotika jenis sabu," ujar Wisnu saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (25/8/2026).

Berdasarkan kronologi nan disampaikan kepolisian, Revaldo ditangkap pada Senin (24/8) malam. Wisnu menambahkan bahwa berasas interogasi awal, Revaldo mengakui telah menggunakan narkotika jenis sabu tersebut.

Hingga saat ini, Revaldo tetap menjalani pemeriksaan intensif oleh interogator kepolisian untuk mendalami keterlibatannya lebih lanjut dalam kasus ini.

Rekam Jejak Kasus Narkoba Revaldo:

  • 2006: Ditangkap lantaran kepemilikan paket sabu dan divonis dua tahun penjara.
  • 2010: Kembali ditangkap atas kepemilikan 62 gram sabu.
  • 2023: Ditangkap oleh Polda Metro Jaya mengenai kasus serupa dan sempat menyatakan penyesalannya.
  • 2026: Kembali ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Barat pada 24 Agustus malam.

Penangkapan ini menambah panjang daftar catatan hitam Revaldo dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Meski sebelumnya sempat mengaku menyesal atas perbuatannya pada kasus tahun 2023, tokoh tersebut sekarang kudu kembali berhadapan dengan proses hukum. (Ant/I-2)

Selengkapnya