Barang Bukti Emas dan Dolar Kasus Febrie Adriansyah Asli

4 hari yang lalu 8
Barang Bukti Emas dan Dolar Kasus Febrie Adriansyah Asli Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah (tengah) menyampaikan keterangan saat konvensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026)(ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/nz)

BARANG bukti ialah emas dan mata duit asing dalam dolar dalam kasus dugaan suap mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah asli. Barang bukti tersebut didapat dari penggeledahan di sejumlah letak dan sekarang  dilimpahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

Keaslian emas dan mata duit dolar setelah Polda Metro Jaya melakukan pengetesan hasil uji laboratorium melibatkan otoritas finansial resmi.

Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan  verifikasi keaslian peralatan bukti untuk menjamin validitasnya sebelum kasus suap Febrie Adriansyah diserahkan Kejaksaan Agung. 

Bukti berupa duit tunai nan didapat dari penggeledahan, terdiri atas beberapa duit kurs asing di antaranya dolar AS dan dolar Singapura.

"Emas itu asli, dari hasil uji oleh Pegadaian. Terus, US dollar juga dari United States Secret Service dan Federal Bureau of Investigation, (FBI) menyatakan ada suratnya, genuine, asli. Terus, rupiah dari BI juga itu asli," ujar Budi, di Jakarta, Jumat (17/7).

Budi lebih lanjut menyampaikan untuk verifikasi keaslian dolar Singapura, tetap menunggu surat konfirmasi resmi dari otoritas finansial terkait. 

Adapun proses pelimpahan peralatan bukti dan Febrie Adriansyah nan sekarang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap dan tindak pidana pencucian duit (TPPU) dijadwalkan berjalan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta.

"Rilis resmi mengenai perincian kasus dan penyerahan peralatan bukti bakal dilakukan secara bersama-sama oleh pihak kepolisian berbareng Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung serta Pelaksana Tugas Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Plt. Jampidsus)," papar Budi.

Mengenai dugaan aset tersangka nan disimpan di luar negeri, Budi menyebut itu masuk materi investigasi nan sudah dilimpahkan ke Kejaksaan. Meskipun demikian, penelusuran aset tetap dilakukan.

"Kan ini (kasus) sudah diserahkan, kelak itu ditanyakan ke Kejaksaan," kata Budi.

Penyidik dari Polda Metro Jaya  dan Kejaksaan melakukan verifikasi keasilian sebanyak 74 keping emas batangan dalam penggeledahan mengenai investigasi dugaan kasus tindak pidana korupsi, suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian duit (TPPU) Febrie Adriansyah. (Ant/H-4)

Selengkapnya