Pemi Sri Rohani didampingi penasehat norma Prayogi Yulisti (baju putih) memperlihatkan bayi kesayangannya berumur delapan bulan nan lenyap dari pelukannya semenjak 7 Juli 2026.(MI/Solmi)
BAYI wanita berumur delapan bulan, nan berkawan disapa Gia, dijadwalkan bakal segera kembali ke pelukan ibu kandungnya, Pemi Sri Rohani, 27, pada Rabu (29/7). Penyerahan ini bakal berjalan di Kantor Polres Batanghari setelah bayi tersebut sempat berada di bawah kendali penduduk Suku Anak Dalam (SAD) selama lebih dari dua pekan.
Kabid Humas Polda Jambi, Komisaris Besar Erlan Munaji, mengonfirmasi berita tersebut. Ia menyatakan bahwa proses penyerahan telah dijadwalkan dilakukan di Polres Batanghari.
"Ya, benar. Informasinya begitu, besok di Polres Batanghari," ujar Erlan saat memberikan keterangan kepada Media Indonesia, Selasa petang (28/7).
Kapolres Batanghari, Ajun Komisaris Besar Arya Tesa Brahmana, menambahkan bahwa prosesi penyerahan direncanakan berjalan pada pukul 13.00 WIB. Saat ini, bayi Gia dilaporkan dalam kondisi sehat walafiat di bawah pengasuhan Rumah Aman UPTD PPA Kabupaten Batanghari.
"Iya Bang, direncanakan besok pukul 13.00," kata Arya, Selasa malam.

Kronologi dan Pendekatan Persuasif
Kabar senang ini juga dikonfirmasi oleh Prayogi Yulisti, penasihat norma Pemi Sri Rohani. Pemi sebelumnya melaporkan kehilangan bayinya setelah dibawa pergi oleh suaminya, Teddy Hidayat, pada 7 Juli 2026. Bayi tersebut kemudian berada di bawah kendali golongan SAD ketua Temenggung Jelitai.
"Alhamdulillah. Info dari Polres Batanghari, rencana penyerahan bayi ke ibu kandungnya diagendakan besok lenyap zuhur. Dikabarkan, saat penyerahan ada perwakilan dari Temenggung SAD, Debalang SAD, dan satu orang lagi," jelas Prayogi.
Keberhasilan pemulangan bayi ini tidak lepas dari pendekatan persuasif dan humanis nan dilakukan oleh Kapolres Arya Tesa Brahmana beserta jajaran. Pada Minggu malam sebelumnya, dengan pengawalan tiga pemimpin golongan (Temenggung) dan pemangku keamanan penduduk SAD Taman Nasional Bukit 12, bayi tersebut diantarkan ke Rumah Aman Batanghari.
Pertemuan antara ibu dan anak ini sejatinya dijadwalkan pada Senin (27/7). Namun, agenda tersebut tertunda lantaran Pemi kudu menyelesaikan urusan krusial di Kantor SPKT Mapolda Jambi pada hari nan sama.
Dalam obrolan nan melibatkan Kasat Reskrim Polres Batanghari Ajun Komisaris M Fachri Rizky serta pemangku kepentingan Pemkab Batanghari, tiga ketua SAD--Temenggung Jelitai, Temenggung Mlembo, dan Temenggung Melambu--serta Debalang Tuntun, sepakat untuk bersikap kooperatif dalam menyerahkan bayi Gia demi kepentingan terbaik sang anak. (I-2)








English (US) ·
Indonesian (ID) ·