Beban APBN 2026 Berat! Pajak dan Bea Cukai Diramal Meleset dari Target

2 jam yang lalu 5

Jakarta, CNBC Indonesia - Penerimaan negara dari pajak dan bea cukai diproyeksikan bakal di bawah sasaran nan ditetapkan dalam APBN 2026. Hal ini digambarkan sebagai 'shortfall' dalam penerimaan negara.

Kepala Center of Macroeconomics and Finance Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) M. Rizal Taufikurahman menilai shortfall penerimaan negara menjadi sinyal tekanan terhadap APBN tetap cukup besar.

"Potensi shortfall penerimaan pajak dan bea cukai pada 2026 menjadi sinyal bahwa tekanan terhadap APBN tetap cukup besar," katanya kepada CNBC Indonesia, Rabu (22/7/2026).

Shortfall terjadi di tengah tantangan-tantangan seperti moderasi nilai komoditas, peningkatan restitusi pajak, perlambatan aktivitas impor pada beberapa komoditas, serta tetap terbatasnya ekspansi pedoman pajak. Di sisi lain ada sasaran pertumbuhan ekonomi di kisaran 5,2%-5,4% pada 2026.

"Kondisi ini menunjukkan bahwa persoalannya bukan semata sasaran penerimaan nan terlalu tinggi, tetapi juga belum optimalnya kualitas manajemen perpajakan dan kepabeanan di tengah kebutuhan shopping negara nan meningkat sekitar 17,8% pada semester I 2026."

Akibatnya menurut Taufik ruang fiskal semakin sempit dan akibat pelebaran defisit maupun realokasi anggaran menjadi lebih besar andaikan penerimaan tidak segera membaik.

Dia mengatakan baiknya pemerintah tidak mengandalkan kenaikan tarif pajak, melainkan konsentrasi pada intensifikasi dan ekstensifikasi penerimaan melalui ekspansi pedoman pajak, integrasi info perpajakan, penguatan pengawasan sektor digital dan ekonomi bawah tanah, dan pemberantasan penyelundupan untuk meningkatkan penerimaan bea cukai.

Selain itu, perlunya pertimbangan insentif fiskal berasas faedah ekonomi agar dapat menghasilkan investasi, pembuatan lapangan kerja, hingga penguatan nilai tukar rupiah.

"Dengan demikian, kualitas penerimaan dapat meningkat secara berkelanjutan, kredibilitas APBN tetap terjaga, dan konsolidasi fiskal tidak mengorbankan momentum pertumbuhan ekonomi."

Sebagai catatan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperkirakan penerimaan pajak pada 2026 hanya bakal tumbuh sekitar 20,5% dibandingkan tahun sebelumnya.

Dengan dugaan pertumbuhan hanya 20,5%, realisasi penerimaan pajak diperkirakan berada di kisaran Rp 2.310,7 triliun alias tetap di bawah sasaran nan telah ditetapkan pemerintah. Target penerimaan pajak mencapai Rp2.357,7 triliun. Realisasi hingga akhir Juni 2026 mencapai Rp1.035,7 triliun (43,9% dari target).

Sementara itu, perkiraan realisasi penerimaan dari bea dan cukai pada 2026 mencapai Rp 320,6 triliun alias 95,4% dari sasaran APBN 2026 sebesar Rp 336 triliun. Artinya terjadi shortfall Rp 15,4 triliun.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membantah shortfall penerimaan kepabeanan dan cukai disebabkan oleh kebijakan penerapan pungutan terhadap bea keluar batu bara nan tak kunjung dirilis.

Pemerintah merencanakan kebijakan Bea Keluar (BK) untuk ekspor batu bara. Kebijakan ini bermaksud menambah pemasukan negara dan mendukung hilirisasi industri. Tarif nan diusulkan berkarakter berjenjang, ialah antara 5% hingga 11%, mengikuti nilai batu bara di pasar.

"Nah, itu kan tahun lampau juga sudah nggak ada kan bea keluar batu bara jadi bukan dari situ," paparnya.

Purbaya menjelaskan, potensi shorfall setoran kepabeanan dan cukai mempertimbangkan perubahan nilai komoditas, nan sangat dipengaruhi oleh perkembangan ekonomi dunia nan belum kondusif.

(haa/haa)

Add logo_svg as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya