Bejat! Ayah di Samarinda Rudapaksa Anak Kandung, Korban Alami Trauma

1 jam yang lalu 3
Bejat! Ayah di Samarinda Rudapaksa Anak Kandung, Korban Alami Trauma ilustrasi(magnific)

SEORANG ayah di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) tega melakukan rudapaksa alias kekerasan seksual anak kandung sendiri selama enam tahun lebih,  sejak korban tetap berumur 8 tahun hingga korban berumur 14 tahun.

Perlakuan bejat seorang ayah terhadap anak kandungnya sendiri itu terungkap, setelah korban merasa tidak sanggup lagi dan trauma selama bertahun-tahun, akhirnya memberanikan diri menceritakan kepada tantenya.

Kemudian tantenya pun menyampaikan kepada ibu korban dan diadukan kepada Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kaltim untuk minta pendampingan pada Selas (28/7) malam sekitar pukul 19.00 Wita

“Dugaan tindak kekerasan seksual nan dialami oleh korban telah berjalan sejak korban tetap berumur 8 tahun hingga sekarang menginjak usia 14 tahun. Bahkan sekarang mengarah usia 15 tahun perbuatan itu tetap dilakukan tersangka terhadap korban sekitar satu minggu lampau di rumah,” ungkap Ketua TRC PPA  Kaltim, Rina Zainun, kepada Media Indonesia, Kamis (30/7).

Ia menerangkan, kasus ini baru terungkap sekarang lantaran ada relasi kuasa nan membikin korban sangat ketakutan tidak berani melakukan perlawanan dan perihal ini sama seperti kasus-kasus lain dimana pelakunya adalah orang terdekat dan tinggal dalam satu rumah.

Ia menduga, tersangka memanfaatkan relasi kuasa sebagai orang tua untuk mengintimidasi korban, sehingga korban tidak berani menolak maupun melaporkan peristiwa nan dialaminya.

Dibeberkannya, awal perbuatan nan dilakukan tersangka, ayah korban meminta korban untuk menemaninya, dengan argumen sedang sakit.

Namun pada kesempatan itu, tersangka melakukan perbuatan bejat kepada anaknya dan berujung dengan kekerasan seksual, usai kejadian pertama itu, perbuatan serupa terus terjadi.

”Rudapaksa berulang kali terjadi, tidak hanya di dalam rumah, tetapi juga di letak lain, seperti di semak-semak, hingga korban menginjak usia 14 menuju 15 tahun,” sebut Rina.

Saat pihak keluarga, ibu korban dan tim pendamping menanyakan kebenaran kejuaraan korban tersebut kepada tersangka, terduga pelaku tidak dapat membantah dan mengakui semua perbuatannya.

Bahkan pelaku sendiri sudah lupa berapa kali melakukan perbuatan kekerasan seksual terhadap anaknya itu, lantaran sudah kerap dilakukan.

“Kepada kami korban mengaku sudah tidak tahan lagi menanggung beban sendiri selama bertahun-tahun. Sehingga akhirnya memberanikan diri bercerita dengan keluarganya,” ujar Rina.

Diakuinya, terungkapnya kasus ini  sempat memicu kepanikan dan kemarahan dari family korban. Mengetahui situasi memanas di pemukiman warga, pihak family menghubungi TRC PPA Kaltim untuk meminta pendampingan darurat guna mengamankan situasi.

Ketika di lokasi, lanjutnya, tim mendapati ibu korban mengalami syok berat, sementara korban terus gemetaran sembari memeluk ibunya, sehingga guna mencegah terjadinya tindakan main pengadil sendiri, TRC PPA Kaltim berbareng pihak family langsung membawa terduga pelaku, korban, serta para saksi ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Samarinda.

“Kini perkara ini telah ditangani penuh oleh kepolisian untuk proses norma dan pemeriksaan visum. Sementara itu, untuk pemulihan trauma alias trauma healing serta support hukum, bagi korban dan ibunya bakal ditangani secara intensif oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Samarinda,” pungkas Rina. (EM)

Selengkapnya