Berbagai Upaya Pancegahan Sudah Dilakukan, Ahmad Luthfi Prihatin Bupati Pemalang Terjaring OTT KPK

15 jam yang lalu 5
Berbagai Upaya Pancegahan Sudah Dilakukan, Ahmad Luthfi Prihatin Bupati Pemalang Terjaring OTT KPK Ilustrasi(Dok Istimewa)

GUBERNUR Jawa Tengah (Jateng), Ahmad Luthfi, menanggapi berita soal Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro nan terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia menyatakan prihatin atas terjadinya peristiwa tersebut. 

“Saya sebagai gubernur sangat prihatin sekali dan sangat menyesal sekali," kata Luthfi saat ditemui di kantornya, Rabu, 29 Juli 2026.

Keprihatinan itu bukan tanpa alasan. Sebab, kata dia, beragam upaya pencegahan korupsi sudah dilakukan di Jawa Tengah. Mulai dari melakukan retret kepala daerah, menyelenggarakan koordinasi, supervisi, dan pencegahan korupsi (Korsupgah) dari KPK, hingga penandatanganan pakta integritas juga sudah dilakukan.

"Sudah sampai nyinyir kita sampaikan. Pasca adanya OTT juga sudah kami kumpulkan lagi, kasih peringatan lagi," jelasnya.

Terkait dugaan jual beli kedudukan dan gratifikasi nan menjerat Anom Widiyantoro, Luthfi menegaskan tetap menunggu keterangan resmi dari KPK. 

Namun dia secara tegas mengatakan bahwa di Jawa Tengah, khususnya di Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sudah menggunakan sistem meritokrasi. Sistem ini sudah bertindak untuk pemilihan jabatan-jabatan di lingkungan Pemprov Jateng, termasuk BUMD dan BLUD.

"Jabatan itu adalah amanah. Saya juga ucapkan terima kasih kepada para Gubernur Jawa Tengah terdahulu nan sudah menciptakan namanya sistem meritokrasi. Kita tinggal meneruskan, kemudian saya tambahi no titip-titip no jastip. Kalau ada, saya sendiri nan bakal mendindak," tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Luthfi juga sudah acapkali mengingatkan kepada seluruh pejabat publik termasuk kepala wilayah dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), agar setiap tindakan dilakukan sesuai patokan dan norma nan berlaku. 

Ia berharap, agar pejabat publik jangan sampai mengambil kesempatan untuk menyalahgunakan kewenangan untuk meraup untung pribadi maupun kelompok.

Adapun mengenai penjukkan Pelaksana tugas (Plt) Bupati Pemalang, pihaknya tetap menunggu proses lebih lanjut dari KPK. 

Walakin, pihaknya sudah menyiapkan tim untuk melakukan pendampingan kepada Pemkab Pemalang guna memastikan seluruh pelayanan publik  dan aktivitas pemerintahan melangkah lancar tanpa hambatan. (H-2)

Selengkapnya