loading...
Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari menyampaikan laporan finansial BGN tahun anggaran 2025 kepada Komisi IX DPR RI di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (17/7/2026). Foto: Felldy Utama
JAKARTA - Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Agustina Arumsari mengungkapkan tetap mempunyai tunggakan kepada pihak ketiga pada tahun 2025. Jumlah tunggakan mencapai Rp1,6 triliun.
Hal ini diungkap Arum saat menyampaikan laporan finansial BGN tahun anggaran 2025 kepada Komisi IX DPR RI di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (17/7/2026).
Baca juga: Profil Pendidikan Agustina Arumsari nan Ditunjuk sebagai Wakil Kepala BGN
"Yang pertama adalah tunggakan tahun 2025. Ada Rp1,6 triliun nan sudah selesai dilaksanakan, maksudnya kegiatannya sudah selesai, namun belum dibayarkan. Akan dibayarkan dengan sistem tunggakan melalui DIPA tahun 2026," ujar Arum.
Saat ini BGN sedang dalam proses melakukan revisi-revisi anggaran dengan Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Kementerian Keuangan. Dalam prosesnya, ada beberapa ketentuan nan disyaratkan untuk bisa direview terlebih dahulu.
"Ada nilai tertentu nan kudu direview oleh KPA, ada nilai nan tertentu nan kudu direview oleh Inspektorat, ada nilai tertentu nan kudu direview BPKP. Ini tetap proses," katanya.
"Itu nan menyebabkan kami mungkin minta maaf kepada seluruh pihak ketiga nan mungkin ada tagihan kepada BGN belum bisa semuanya kami laksanakan, kami bayarkan lantaran tetap ada proses," lanjutnya.








English (US) ·
Indonesian (ID) ·