Ilustrasi(Dok Istimewa)
Relawan Jurnal Indonesia (RJI) mendorong perubahan besar dalam tata kelola publikasi jurnal ilmiah di Indonesia dengan menghapus beban Article Processing Charge (APC) bagi penulis. Melalui Simposium Nasional nan dilaksanakan dalam Momentum peringatan 1 dasawarsa RJI dan MUNAS ke-4 nan diikuti lebih dari 150 peserta dari 34 provinsi, RJI mengusung konsep Diamond Open Access, ialah model publikasi ilmiah nan membebaskan penulis dari biaya publikasi, sementara operasional jurnal didukung sepenuhnya oleh perguruan tinggi maupun organisasi akademik.
Chairman Relawan Jurnal Indonesia, Arbain, mengatakan model Diamond Open Access merupakan perspektif baru nan direkomendasikan UNESCO untuk menciptakan sistem publikasi ilmiah nan lebih setara dan inklusif.
"Penulis tidak kudu bayar kepada jurnal. Seluruh biaya operasional ditanggung oleh perguruan tinggi alias organisasi akademik sehingga memberikan akses nan lebih setara bagi seluruh peneliti," ujar Arbain, melalui keterangan tertulis, Sabtu (18/7/2026).
Menurutnya, saat ini biaya Article Processing Charge (APC) di beragam jurnal tetap sangat beragam dan kerap menjadi hambatan bagi pengajar maupun peneliti dalam mempublikasikan hasil riset. Padahal, berasas info RJI, sudah terdapat sekitar 1.206 jurnal di Indonesia nan tidak lagi membebankan APC kepada penulis.
RJI berambisi kebijakan pemerintah ke depan bisa memperbanyak jumlah jurnal nan menerapkan sistem tanpa biaya publikasi sekaligus meningkatkan kualitas jurnal nasional agar bisa bersaing di tingkat internasional.
Menanggapi aspirasi tersebut, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) menyatakan sejalan dengan semangat nan dibawa RJI. Pemerintah menilai pembenahan tata kelola jurnal tidak hanya menyangkut kualitas substansi ilmiah, tetapi juga transparansi biaya publikasi.
Sekretaris Direktorat Jenderal Sains dan Teknologi Kemendiktisaintek, Samsuri, menegaskan pemerintah terus mendorong peningkatan kualitas jurnal ilmiah Indonesia dengan tetap menjaga integritas mulai dari proses penelitian, penulisan, telaah sejawat (peer review), hingga tata kelola publikasi jurnal.
"Pemerintah mau memperbanyak jurnal nan berbobot dan bereputasi, bukan sekadar menambah jumlah jurnal. Integritas akademik menjadi fondasi utama dalam seluruh proses publikasi ilmiah," kata Samsuri.
Sebagai tindak lanjut, Kemendiktisaintek mulai memperkenalkan program RINJANI, ialah skema support bagi jurnal nan terus meningkatkan kualitasnya. Melalui program tersebut, pemerintah memberikan insentif agar biaya Article Processing Charge (APC) dapat ditekan dan secara berjenjang pembiayaannya diambil alih oleh lembaga alias perguruan tinggi.
"Pemerintah berambisi ke depan biaya publikasi jurnal dapat ditanggung oleh lembaga sehingga tidak lagi menjadi beban pribadi pengajar maupun peneliti," ujarnya.(H-2)








English (US) ·
Indonesian (ID) ·