ARTICLE AD BOX
Jakarta, CNBC Indonesia - Pembaruan izin dinilai menjadi salah satu aspek nan membikin industri otomotif Indonesia terus berkembang dalam lebih dari satu dasawarsa terakhir. Berbagai kebijakan pemerintah disebut sukses mendorong lahirnya kendaraan nan lebih irit daya hingga mempercepat mengambil kendaraan elektrifikasi di pasar domestik.
"Jadi mengenai dengan regulasi, bahwa industri otomotif itu memang sangat didukung oleh regulasi. Jadi izin dan berasas regulasi-regulasi ini, ini kita mencapai suatu pengembangan nan cukup bagus. Kayak contohnya di tahun awal 2000-an, kita diperkenalkan dengan LCGC alias Kendaraan Bermotor Hemat Energi dan Harga Terjangkau. Itu cukup bagus programnya, di mana kendaraan-kendaraan nan emisinya rendah diberikan insentif," kata Ketua Umum Gaikindo Putu Juli Ardika di St Regis, Senin (13/7/2026).
Program tersebut menjadi injakan awal bagi pertumbuhan segmen kendaraan irit daya di Indonesia. Kehadiran beragam model LCGC membikin pasar kendaraan dengan nilai terjangkau berkembang pesat dan menjadi salah satu penopang penjualan mobil nasional.
"Sehingga tahun 2013 nan kita kenal dengan beberapa kendaraan seperti Agya dan lainnya itu mencapai market share 24% dari penjualan mobil. Kita cukup sukses, Indonesia cukup sukses dan pelaku upaya industri ini cukup bagus untuk mendorongnya," kata Putu.
Setelah fase LCGC, pemerintah memperluas kebijakan menuju kendaraan rendah emisi melalui insentif perpajakan bagi kendaraan elektrifikasi. Skema tersebut mencakup mobil listrik berbasis baterai, hybrid, hingga plug-in hybrid nan memperoleh tarif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) lebih rendah dibanding kendaraan konvensional.
"Programnya kemudian diperluas menjadi low carbon emission. Battery Electrified Vehicle diberikan PPnBM 0%, sedangkan hybrid dan plug-in hybrid sekitar 4 sampai 9%. Kalau kendaraan biasa tarifnya lebih tinggi. Ini sangat mendukung pengembangan electrified vehicle di Indonesia. Kalau kita lihat, tahun 2022 market share baru 1,2%, tahun 2024 sudah 12%, dan sampai Juli 2026 sudah mencapai 26%," sebut Putu.
Di tengah membaiknya pasar otomotif nasional, wacana pemberian kembali insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) tetap dalam tahap evaluasi. Menurut Putu, kondisi pasar saat ini berbeda dibanding masa pandemi ketika stimulus tersebut dibutuhkan untuk menjaga permintaan.
"PPN DTP itu memang pernah diberikan pada masa-masa COVID lantaran situasinya sangat khusus. Sekarang dengan pemulihan pasar nan begitu bagus, PPN DTP tetap dievaluasi. Kalau saya bisa sarankan, lebih bagus abaikan saja dulu. Kalau kelak ada ya kita bersyukur. Tapi sekarang produsen otomotif betul-betul bersaing keras soal harga," kata Putu.
Alhasil, masyarakat tidak perlu menunda pembelian kendaraan hanya lantaran menunggu kepastian insentif baru. Persaingan antarmerek dinilai sudah membikin nilai kendaraan semakin kompetitif melalui beragam program potongan nilai dan penawaran menarik dari produsen.
"Tanpa insentif pun, apalagi insentif itu hanya untuk Battery Electrified Vehicle, bukan kendaraan lain, harganya sudah sangat affordable. Jangan menunggu itu, lebih bagus langsung saja dibeli. Saya jamin tidak bakal membedakan banyak hal, lantaran sekarang produsen-produsen sudah memberikan banyak potongan nilai dan beragam akomodasi kepada konsumen," ujar Putu.
(fys/wur)
Addsource on Google

1 jam yang lalu
2







English (US) ·
Indonesian (ID) ·