Jakarta, CNBC Indonesia - Defisit anggaran pendapatan dan shopping negara (APBN) tahun 2025 tercatat sebesar 2,81% dari PDB. Hal ini terungkap dalam Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) 2025 nan dirilis Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Defisit anggaran TA 2025 nan terjaga mencerminkan penerapan kebijakan fiskal nan ekspansif namun tetap disiplin dan terkendali di bawah periode pemisah kondusif UU Nomor 17 Tahun 2003." tulis BPK dalam LKPP 2025, dikutip Rabu (29/7/2026).
Menurut BPK, kebijakan fiskal pemerintah dijalankan secara adaptif dan responsif sebagai instrumen shock absorber serta countercyclical untuk memitigasi tantangan dinamika global, melindungi daya beli masyarakat melalui beragam paket stimulus, dan mengakomodasi program prioritas nasional.
Sebelumnya, defisit APBN 2025 tercatat melebar mencapai Rp695,1 triliun alias 2,92% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Hal ini diungkap oleh pemerintah pada akhir 2025.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pun sudah menegaskan bahwa defisit APBN 2025 terkendali dalam pemisah kondusif sebesar 2,81% terhadap PDB alias Rp670,34 triliun.
"Untuk membiayai defisit tersebut, pemerintah menempuh strategi pembiayaan nan pruden dan terkendali dengan memanfaatkan kondisi pasar nan membaik," jelas Menkeu, pada awal bulan lampau (2/7/2025).
Keseimbangan Primer pada tahun 2025 mencatat nilai negatif sebesar Rp155,94 triliun, nan menunjukkan bahwa total Pendapatan Negara lebih mini dibandingkan Belanja Negara di luar pembayaran kembang utang.
Keseimbangan Primer merefleksikan keahlian pemerintah untuk memenuhi sebagian alias seluruh tanggungjawab pokok dan kembang utang menggunakan Pendapatan Negara.
Apabila Keseimbangan Primer berbobot negatif, maka pemerintah memerlukan pembiayaan tambahan untuk melunasi sebagian alias seluruh tanggungjawab pokok dan kembang utang dari periode sebelumnya.
Meskipun realisasi defisit APBN dan keseimbangan primer pada tahun 2025 tercatat lebih besar dibandingkan sasaran nan ditetapkan dalam Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2025, perihal ini merupakan gambaran upaya keras pemerintah untuk memberikan stimulus perekonomian melalui program-program prioritas nan bisa mendorong daya beli masyarakat dan menjaga aktivitas ekonomi tetap bergerak.
Sementara itu, mengutip LKPP 2025, utang pemerintah pada tahun 2025 tercatat sebesar Rp9.658,19 triliun alias 40,54% terhadap PDB, meningkat dibandingkan dengan rasio utang terhadap PDB pada tahun sebelumnya.
Peningkatan tersebut terutama dipengaruhi oleh meningkatnya publikasi SBN dalam negeri nan mencerminkan optimisme penanammodal terhadap perekonomian nasional.
"Tingginya minat penanammodal tersebut sekaligus menunjukkan bahwa kepercayaan publik terhadap pengelolaan fiskal pemerintah terus meningkat," tulis LKPP.
(haa/haa)
Addsource on Google

22 jam yang lalu
6







English (US) ·
Indonesian (ID) ·