BPS: Sensus Ekonomi 2026 Potret Struktur Baru Ekonomi dan UMKM

1 jam yang lalu 4
 Sensus Ekonomi 2026 Potret Struktur Baru Ekonomi dan UMKM ilustrasi(Antara)

Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan Sensus Ekonomi 2026 menjadi bagian dari upaya strategis pemerintah untuk memperbarui info struktur perekonomian nasional. Pendataan ini mencakup kondisi upaya mikro, kecil, dan menengah (UMKM) nan bakal menjadi dasar utama dalam kajian serta penyusunan kebijakan ekonomi ke depan.

Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS, M. Edy Mahmud, menjelaskan bahwa sensus ekonomi merupakan agenda rutin sepuluh tahunan. Pelaksanaan tahun 2026 ini merupakan kelanjutan dari sensus terakhir nan digelar pada 2016 silam.

"Sensus ekonomi itu aktivitas kita nan jelas itu sepuluh tahun sekali. Terakhir 2016, sekarang kita melaksanakan lagi di tahun 2026," ujar Edy dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (9/8).

Perubahan Pola Ekonomi Digital

Edy menekankan bahwa info hasil sensus tahun 2016 sudah tidak lagi relevan untuk menggambarkan kondisi perekonomian saat ini. Dalam satu dasawarsa terakhir, terjadi pergeseran signifikan pada langkah masyarakat memproduksi, memasarkan, hingga mendistribusikan peralatan dan jasa.

Pesatnya pertumbuhan perdagangan digital telah melahirkan beragam model upaya baru. Hal ini termasuk pelaku UMKM nan menjalankan upaya dari rumah melalui marketplace dan beragam platform digital lainnya.

"Kalau kita kembali ke 2016, pasti aktivitas ekonomi itu sudah sangat berubah. Cara orang memproduksi peralatan sudah berubah, langkah orang memasarkan, mendistribusikan peralatan sudah berubah," tuturnya.

Progres Pendataan dan Keamanan Data

Berdasarkan jadwal, pendataan Sensus Ekonomi 2026 berjalan sejak Mei hingga Agustus 2026. Hingga 7 Agustus, BPS mencatat capaian pendataan telah menyentuh nomor sekitar 86 persen dari perkiraan populasi upaya nan ada.

Terkait kerahasiaan, Edy menjamin bahwa info perseorangan nan dikumpulkan oleh petugas BPS dilindungi oleh Undang-Undang Statistik. Informasi nan nantinya dipublikasikan kepada masyarakat luas hanya berupa info agregat, bukan info rinci mengenai identitas perseorangan setiap pelaku usaha.

Pentingnya Partisipasi Pelaku Usaha

Data hasil sensus ini bakal menjadi bahan pertimbangan untuk memandang struktur dan karakter perekonomian, termasuk memetakan kondisi UMKM secara akurat. Edy mengimbau pelaku upaya untuk kooperatif dalam pendataan agar eksistensi upaya mereka terekam dalam kebijakan negara.

"Kalau kita tidak disensus alias kita tidak didata, barangkali kita dianggap tidak ada. Enggak pernah ada rekaman dari info kita di dalam sensus ekonomi, berfaedah kita tidak ada dalam gambaran itu," pungkas Edy.

Selengkapnya