Breaking News! Febrie Adriansyah Ditahan Kejagung

2 jam yang lalu 3

loading...

Mantan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah ditahan Kejaksan Agung (Kejagung). Foto/SIndoNews

JAKARTA - Mantan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah ditahan Kejaksan Agung (Kejagung) usai menjalani pemeriksaan kasus dugaan korupsi dan TPPU di Gedung Kejagung, Jumat (24/7/2026), malam.

Berdasarkan pantauan langsung di Kejagung, malam, Febrie keluar sekira pukul 23.02 WIB. Ia keluar melalui lobi bawah Gedung Utama Kejagung.

Ia berbincang soal penahanannya tersebut. Usai itu, Ia langsung masuk dibawa ke dalam mobil tahanan dengan pengawalan ketat.

Febrie juga terlihat tidak mengenakan rompi tahanan dan borgol di tangannya.

Dalam perkara ini, Kejagung menerima dua tersangka nan dialihkan dari Polda Metro Jaya. Mereka adalah, pihak swasta Don Ritto dan eks Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah.

Kejagung menerbitkan tiga surat perintah investigasi (Sprindik) baru mengenai kasus dugaan korupsi dan TPPU nan menyeret Febrie Adriansyah.

Adapun ketiga Sprindik itu mengenai tindak pidana korupsi dan TPPU untuk PT Krakatau Steel; pengadaan batu bara PLTU untuk PLN nan mengakibatkan Blackout; hingga perkara ASABRI.

Selengkapnya