loading...
Penyidik Kejagung diyakini mempunyai keahlian mengungkap tuntas dugaan tindak pidana korupsi dan TPPU nan diduga melibatkan mantan Jampidsus Febrie Ardiansyah. Foto/SIndoNews
JAKARTA - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) diyakini mempunyai keahlian besar mengungkap tuntas dugaan tindak pidana korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) nan diduga melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Ardiansyah . Sebab semua bukti dan arsip korupsi telah diserahkan Kortas Tipidkor ke Kejagung.
Pemerhati Hukum Pidana Universitas Bhayangkara Jakarta Edi Saputra Hasibuan optimistis interogator Kejagung bisa mengungkap kasus ini secara tuntas. "Kita percaya interogator kejaksaan pasti bisa. Apalagi kita sama-sama tahu, semua bukti dan arsip korupsi dan TPPU sudah diserahkan Kortas Tipidkor Polri kepada interogator Kejaksaan Agung dan sekarang interogator tinggal mengembangkan. Insya Allah interogator mudah mengungkapnya,” ujar Pengajar Hukum Pidana dan Korupsi ini, Rabu (29/7/2026).
Dosen Program Pascasarjana ini memandang Kortas Tipikor Polri sudah menyerahkan semua bukti dan arsip serta sudah mendapatkan buletin aktivitas penyerahan peralatan bukti saat mendatangi Kejaksaan Agung. Saat ini interogator tinggal mendalami dan menelusuri asal usul peralatan bukti berupa duit dan emas dalam kaitan dengan tiga perkara korupsi kakap nan sekarang diserahkan Kortas Tipikor Polri kepada interogator Kejaksaan Agung.
Baca juga: Usut Perkara TPPU Febrie Adriansyah, Tim 9 Kejagung Periksa 7 Orang Saksi
Kalau ada pihak nan saat ini mengaku bahwa peralatan bukti itu milik orang lain, tentu kudu dibuktikan dan tidak semudah itu. Harus diingat dalam teori money loundry semakin ada upaya mengaburkan fakta, maka motif TPPU nya semakin nyata. "Kita percaya interogator Kejaksaan Agung pasti bisa menegakan kebenaran. Apalagi 9 interogator itu pilihan dan sangat profesional, objektif, dan kinerjanya sesuai ketentuan hukum," katanya.








English (US) ·
Indonesian (ID) ·