loading...
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyebut OTT Bupati Pemalang diduga kuat mengenai penerimaan proyek dan jual beli jabatan. Foto/SindoNews
JAKARTA - Bupati Pemalang Anom Widiyantoro terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa, 28 Juli 2026. Adapun operasi senyap ini diduga berangkaian dengan penerimaan-penerimaan dari proyek nan diterima Anom.
"Ini di antaranya nan kemudian kami temukan pada saat aktivitas penyelidikan tertutup, bahwa ada dugaan-dugaan penerimaan nan dilakukan oleh bupati," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Rabu (29/7/2026).
Penerimaan itu diduga berangkaian dengan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang hingga dalam jual-beli jabatan. "Penerimaan nan dilakukan oleh bupati ini tidak hanya soal jual beli jabatan, tapi juga berangkaian dengan proyek-proyek di lingkungan Kabupaten Pemalang," tambah Budi.
Baca juga: Profil Anom Widiyantoro, Bupati Pemalang nan Terjaring OTT KPK
Meski demikian KPK belum merinci bangunan perkara ini secara lengkap. KPK tetap melakukan penyelidikan apakah penerimaan ini berangkaian dengan gratifikasi alias pemerasan. "Apakah itu kemudian mengenai dengan suap ijon ataupun pemerasan nan dilakukan oleh Bupati kepada para pihak swasta, kelak semuanya bakal dipaparkan ya dalam ekspose," tandas Budi.
Lihat video: Pilih Khianati Rakyat, Ini 11 Kepala Daerah nan Terjaring OTT KPK
Sebagai informasi, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro terjaring operasi tangkap tangan berbareng 20 orang lainnya. Rangkaian operasi senyap itu dilakukan di Jakarta, Kabupaten Pemalang dan Kabupaten Purworejo.
Dari 21 orang nan ditangkap, 12 di antaranya kemudian bakal dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. KPK sejauh ini belum menentukan status norma dari para pihak nan ditangkap.
(cip)








English (US) ·
Indonesian (ID) ·