ARTICLE AD BOX
Jakarta, CNBC Indonesia - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Saan Mustopa menegaskan DPR tetap berkomitmen melanjutkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana. Ia membantah dugaan nan menyebut DPR menolak pembahasan izin tersebut dan menegaskan bahwa RUU Perampasan Aset merupakan bagian dari upaya memperkuat agenda pemberantasan korupsi.
"DPR tetap berkomitmen mendukung upaya-upaya pemberantasan korupsi. Jadi rumor nan beredar di masyarakat bahwa DPR menolak pembahasan RUU Perampasan Aset, itu tidak benar," ujar Saan dalam konvensi pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (14/7/2026), seperti dikutip situs resmi DPR.
Pimpinan DPR Koordinator Industri dan Pembangunan ini juga menepis adanya perbedaan pandangan antara DPR dan pemerintah mengenai pembahasan RUU tersebut. Menurutnya, DPR dan pemerintah mempunyai komitmen nan sama untuk memperkuat sistem pemberantasan korupsi, sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
Ia menjelaskan, hingga saat ini Komisi III DPR tetap terus melakukan pendalaman substansi RUU Perampasan Aset melalui beragam mekanisme, termasuk rapat dengar pendapat umum (RDPU) dan forum dengar pendapat publik. Berbagai unsur masyarakat, mulai dari akademisi, aktivis, hingga pemangku kepentingan lainnya, diundang untuk memberikan masukan terhadap materi muatan RUU.
Lebih lanjut, Politisi Fraksi Partai NasDem itu mengatakan DPR menargetkan pembahasan RUU Perampasan Aset dapat diselesaikan pada tahun 2026 mengingat izin tersebut telah masuk dalam daftar prioritas legislasi nasional. Untuk mencapai sasaran tersebut, DPR juga membuka kemungkinan pembahasan tetap dilakukan pada masa reses andaikan diperlukan.
"Karena ini menjadi prioritas tahun 2026, tentu kita bakal berupaya maksimal agar pembahasannya dapat diselesaikan tahun ini," katanya.
Saan menambahkan, proses penyusunan RUU Perampasan Aset bakal terus mengedepankan partisipasi publik. Menurutnya, semakin banyak masukan nan dihimpun dari masyarakat, semakin komprehensif pula substansi RUU nan bakal dihasilkan.
"Masukan sebanyak-banyaknya dari masyarakat sangat krusial agar ketika pembahasan dilakukan dengan bahan nan lengkap, RUU Perampasan Aset ini dapat menjadi izin nan lebih baik dan lebih sempurna," pungkasnya.
(miq/miq)
Addsource on Google

1 jam yang lalu
3







English (US) ·
Indonesian (ID) ·