Jakarta, CNBC Indonesia - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menegaskan pihaknya memperketat patokan pertemuan antara pejabat BGN dengan pihak-pihak nan mempunyai kepentingan, seperti mitra dapur, pemasok, maupun vendor. Langkah itu dilakukan untuk mencegah munculnya dugaan praktik nan tidak etis maupun tuduhan terhadap institusinya.
Kebijakan tersebut disampaikan Sudaryono berbarengan dengan peresmian Pusat Pelayanan Terpadu dan Media Center BGN. Menurutnya, seluruh pengaduan, konsultasi, maupun komunikasi dengan BGN kudu dilakukan melalui jalur resmi nan telah disediakan.
"Ini menunjukkan komitmen, kita ini maunya terang benderang, tidak ada nan sembunyi-sembunyi, tidak ada nan diam-diam, tidak ada nan gelap-gelap. Semuanya kudu terang benderang," kata Sudaryono dalam konvensi pers di kantornya, Jakarta, Rabu (29/7/2026).
Ia menjelaskan, BGN menerapkan konsep "zona hijau" sebagai ruang pelayanan publik nan terbuka bagi seluruh masyarakat. Sebaliknya, terdapat "zona merah" nan melarang adanya pertemuan tertutup antara pejabat dengan pihak nan mempunyai kepentingan tertentu.
"Maka pusat jasa pelayanan terpadu itu adalah area hijau namanya. Jadi semua orang diterima di tempat itu. Zona hijau di mana orang boleh ketemu sama orang di tempat itu. Maka jika ada area hijau, maka ada namanya area merah. Zona merah itu misalnya seseorang nan berkepentingan itu ketemu dengan pejabat dengan kepentingan dia, itu nggak boleh. Jadi segala aduan, segala perihal nan memang perlu dibicarakan kudu dibicarakan secara resmi," ujarnya.
Sudaryono mengaku dirinya secara pribadi juga membatasi pertemuan langsung dengan para mitra, maupun pemasok nan berangkaian dengan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurutnya, meski belum tentu terjadi pelanggaran, pertemuan tersebut bisa memunculkan prasangka negatif di masyarakat.
"Termasuk saya membatasi, saya pribadi membatasi orang-orang nan barangkali dia punya dapur, dia mitra, dia supplier lah, dia entah apalah begitu, saya membatasi untuk tidak saya terima di ruangan saya. Belum tentu jika saya terima itu kemudian saya bicara hal-hal nan tidak etis. Tapi jika saya terima itu membikin orang menduga-duga. Jadilah nan namanya tuduhan gitu," ucap dia.
"Jadi saya daripada menjadi diduga-duga oleh orang, apalagi diduga-duga oleh publik, diduga-duga oleh netizen, diduga-duga oleh masyarakat dan itu diduga-duganya adalah diduga-duga nan negatif, lebih baik itu kita hindarkan," sambungnya.
Tak hanya bertindak bagi dirinya, Sudaryono menegaskan patokan tersebut juga diterapkan kepada seluruh jejeran BGN hingga level eselon.
"Di level eselon 1, eselon 2, dan seterusnya saya larang dengan keras menerima pihak-pihak nan berkepentingan secara gelap-gelap, diam-diam, semuanya kudu direspons dengan langkah nan proper, nan baik," tegas Sudaryono.
Lebih lanjut, Sudaryono meminta masyarakat, termasuk pihak nan mengenalnya secara pribadi, untuk menyampaikan keluhan maupun pertanyaan melalui kanal resmi BGN, bukan lewat jalur pribadi.
"Jadi maksud saya, kepada siapa pun nan mengenal kami, boleh gitu. WA kami boleh, tapi jika bisa tuh jangan WA langsung lah gitu, menghindari fitnah-fitnah ini. Lebih baik tetap pakai jalur nan baik. Kalau Anda semua sahabat saya, sayang sama saya, please kudu mengadu, kudu komplain, kudu bertanya ke saluran nan kita sediakan," pungkasnya.
(wur)
Addsource on Google

16 jam yang lalu
5







English (US) ·
Indonesian (ID) ·