Dampak Suntikan Purbaya Rp400 T ke UMKM, Begini Analisa Ekonom

15 jam yang lalu 4
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNBC Indonesia - Suntikan biaya likuiditas senilai Rp381 triliun oleh pemerintah ke bank BUMN untuk meningkatkan pertumbuhan kredit, termasuk ke sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dinilai Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat FEB UI (LPEM FEB UI) belum tentu efektif untuk menjadi motor ekonomi.

LPEM FEB UI dalam Edisi Trade and Industry "Dukungan Kredit Gencar, Mengapa Belum Tersalur Maksimal ke Pasar?", memandang tantangan dari akibat UMKM tidak bakal berubah, meskipun ada suntikan likuiditas baru di bank Himbara.

"Likuiditas bertambah, namun tidak otomatis mendorong lending lantaran akibat UMKM tidak berubah. Tambahan suntikan biaya hingga Rp400 T pada Juni 2026 belum tentu efektif," tulis LPEM FEB UI.

LPEM FEB UI, memandang jika biaya suntikan tersebut tidak serta merta bakal mengalir ke sektor UMKM. Pasalnya bakal berpotensi menambah akibat angsuran bang dalam perihal kelancaran pembayaran kredit.

Setidaknya ada empat 'halangan' bank menurut LPEM FEB UI untuk menyalurkan angsuran ke UMKM. Pertama, tingkat angsuran macet (NPL) segmen mikro mencapai 10%, empat kali rata-rata perbankan.

Kedua, UMKM informal tidak mempunyai NIB, laporan keuangan, alias agunan. Kemudian, asimetri informasi: bank tidak cukup info untuk menilai kepantasan UMKM. Keempat, biaya melayani pengguna mini nan tersebar sangat tinggi.

Di sisi lain, dari sisi permintaan juga ada beberapa halangan nan membikin angsuran tidak bakal 'termakan' oleh UMKM.

"Daya beli lesu: inflasi bahan makanan 5,88% pada Mei 2026," kata LPEM FEB UI.

Selain itu, proses pengajuan nan panjang, sehingga sebagian memilih rentenir alias pinjaman online nan lebih mudah. Kemudian, UMKM mikro memprioritaskan kecepatan, kemudahan, dan pendampingan, bukan suku kembang rendah.

Alasan berikutnya, banyak UMKM nan tidak memahami prosedur Kredit Usaha Rakyat (KUR) alias merasa tidak layak mengajukan.

Seperti diketahui, pemerintah Pemerintah bakal menempatkan kembali biaya Rp281 triliun ke Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Dana sebesar Rp100 triliun juga disiagakan jika perbankan tiba-tiba membutuhkan.

"Setelah dievaluasi bahwa biaya pemerintah di perbankan bakal dikembalikan lagi nan Rp 281 triliun dan diperpanjang hingga akhir 2026," kata Wakil Menteri Keuangan Juda Agung dalam konvensi pers di Gedung DPR/MPR, Jakarta, dikutip Senin (6/7/2026).

"Di samping itu ada Rp 100 triliun sebagai standby incase diperlukan dan memang perbankan memerlukan likuiditas menyalurkan kredit," jelasnya.

Dalam koordinasi dengan perbankan, Juda menyampaikan bahwa permintaan angsuran terus meningkat sehingga butuh biaya dalam jumlah besar. Hingga Mei pertumbuhan angsuran 11,5% dan diharapkan tetap tinggi sampai akhir tahun.

"Karena info perbankan, permintaan angsuran tetap cukup tinggi tetapi likuiditas perlu dijaga agar bank menyalurkan kredit," tegas Juda.

(haa/haa)

Add logo_svg as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya